TRIBUNNEWS.COM - Bermula dari kecurigaan seorang janda muda kerap gonta ganti pria, wanita muda ini ditangkap Satpol PP.
Dirinya tertangkap berzina dengan seorang berondong di sebuah hotel.
Petugas membawa IA (35) dan pasangannya, seorang pria muda alias berondong, IJS (28), untuk diperiksa.
Warga di tempat IA tinggal memang sudah lama mencurigai praktik prostitusi mandiri IA.
Pasalnya, warga mengaku kerap memergoki IA membawa pria menginap di sebuah hotel di Blandpidie.
Pengakuan warga, IA kerap gonta ganti pasangan pria.
Saat digerebek bersama IJS, keduanya dicurigai sedang berhubungan badan namun terputus oleh penggerebekan, Sabtu (5/10/2019).
Keduanya diamankan dengan tuduhan perzinahan.
Penggerebekan petugas Satpol PP dan WH berawal dari informasi sejumlah warga, yang menaruh curiga terhadap janda satu anak itu, yang sering datang ke hotel tersebut dengan pasangan yang berbeda-beda.
Atas kecurigaan itu, warga melapor kecurigaan itu kepada petugas Satpol PP dan WH.
Alhasil, IA pun terbukti melakukan perbuatan melanggar syariat dengan bergonta ganti pasangan.
Menurut Informasi, IA memasang tarif bervariasi, berkisar Rp 200.000 hingga Rp 500.000 setiap melayani para hidung belang.
"Kalau Rp 200 ribu, Rp 100 ribu sewa hotel, selebihnya untuk dia.
Begitu juga, jika tarifnya mahal, maka sewa hotelnya lebih mahal dan waktunya lebih lama," ujar salah seorang anggota Sat Pol PP dan WH Abdya.
Ia menjelaskan, IA telah melakoni pekerjaan tersebut sudah lumayan lama.
Tepatnya setelah ditinggal suami.
"Sudah lama, tapi detailnya, tunggu dulu, karena penyidik belum mengambil keterangan secara utuh," kata seorang satpol PP.
Kasat Pol PP dan WH Abdya, Riad SE melalui penyidik satpol PP, Delvan Arianto SIP, membenarkan bahwa, pihaknya telah mengamankan sepasang pasangan bukan suami istri, di salah satu hotel di Blangpidie.
"Benar, kejadian itu, Hari Sabtu sekitar pukul 12.30 WIB.
Saat kita gerebek mereka sedang berduaan satu kamar," ujar Delvan Arianto.
Delvan menambahkan, dari pemeriksaan awal, bahwa kedua pelaku sudah melakukan perbuatan layaknya suami istri.
"Iya mereka mengakui (sudah melakukan hubungan badan)," sebut Delvan.
Terkait tarif, Delvan menyebutkan, pihaknya belum melakukan pemeriksaan kepada tahap tersebut.
Karena, lanjutnya, pemeriksaan itu, jika dimintai keterangan dan pemberkasan BAP.
"Iya, kabarnya tarifnya segitu. Kalau Rp 200 ribu, Rp 100 ribu untuk penginapan, Rp 100 ribu untuk beliau.
Karena, biaya penginapan, sudah masuk dalam tarif tersebut," ungkapnya..
Delvan menyebutkan, sejauh ini pihaknya masih mengkaji, apakah dua sejoli itu bisa dijerat dengan pasal zina, mengingat empat orang saksi yang disyaratkan dalam pasal tersebut, tidak bisa dihadirkan.
"Kedua ini, dijerat dengan Pasal 25 ayat (1) Qanun Hukum Jinayah tentang ikhtilath, dengan ancaman hukuman cambuk maksimal 30 kali atau denda paling banyak 300 gram emas murni atau penjara maksimal 30 bulan," pungkasnya.
Janda Lain di Aceh Juga Digerebek
Masih dari Aceh dan juga masih seorang janda yang digerebek.
Seorang janda muda yang baru 5 hari ditinggal mati suaminya, kepergok warga berduaan di rumahnya di Aceh Barat.
Warga yang sejak awal sudah curiga menggerebek rumah janda muda LN (28).
Ironisnya, di rumah ini, 2 hari sebelumnya dipakai acara tahlilan selama 3 hari berturut-turut atas meninggalnya sang suami.
LN kedapatan berduaan hingga tengah malam bersama seorang pria berinisial AS (29), pria yang mengaku berasal dari Sumatera Utara.
Aksi penggerebekan rumah janda muda LN dilakukan masyarakat Desa Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, pada Kamis (12/9/2019) pukul 01.00 WIB dini hari.
Informasi diperoleh Serambinews.com, penangkapan janda muda LN warga Rundeng dan AS berawal dari kecurigaan warga.
Pasalnya, rumah LN didatangi tamu laki-laki pada larut malam.
Adapun di kediaman wanita yang mempunyai dua anak tersebut, baru saja menyelenggarakan acara doa atau biasa disebut tahlilan untuk almarhum suaminya.
Suami LN baru meninggal dunia lima hari lalu karena sakit.
Ia meninggal di rumah keluarganya di Sumatera Utara.
Menyusul kedatangan tamu laki-laki itu, warga terus melakukan pemantauan di rumah LN.
Hingga pukul 01.00 WIB Kamis dini hari, AS ternyata tak kunjung pulang.
Sejumlah warga pun menggerebek rumah tersebut.
AS yang masih berstatus lajang, bersama LN akhirnya dibawa ke kantor desa.
Di kantor desa, keduanya sempat diperiksa oleh aparatur desa.
Keluarga LN juga dipanggil ke kantor desa.
Setelah diperiksa, akhirnya pihak desa menyerahkan kasus ini ke Polisi Wilayatul Hisbah (WH) untuk proses pemeriksaan.
Dari keterangan pemeriksaan awal disebut-sebut bahwa LN dan AS pernah melakukan perbuatan layaknya suami istri.
Perbuatan itu dilakukan pada waktu lain ketika suami LN sedang tidak berada di rumah atau ketika berada di Sumatera Utara.
Selama beberapa waktu terakhir, suami LN mengalami sakit tumor mata.
Karena kondisi kesehatannya terus menurun, suami LN dijemput keluarganya dan dibawa ke Sumatera Utara untuk menjalani pengobatan.
Sementara AS diketahui karyawan di sebuah koperasi.
Keuchik Rundeng, Yuliar mengatakan, kasus digerebek janda muda itu sudah dilimpahkan ke WH.
Penyerahan ke WH juga atas permintaan keluarga dari wanita tersebut supaya diproses sesuai aturan berlaku.
“Sudah kami limpahkan ke WH,” katanya.
Yuliar mengatakan, suami dari LN baru sekitar 5 hari lalu meninggal dunia di Sumatera Utara karena sakit.
Sedangkan di rumah LN pada malam peristiwa baru digelar doa untuk almarhum suaminya.
“Warga curiga terhadap laporan ada seorang pria lajang masuk ke dalam rumah itu sehingga dilakukanlah penggerebekan,” katanya.
Dilimpahkan ke Polres
Sementara itu, WH dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat, Kamis sekira pukul 04.00 WIB menjemput keduanya dan dibawa ke Kantor WH didampingi pihak aparatur desa.
“Setelah kami terima penyerahan dari warga kami lakukan pemeriksaan awal,” kata Kabid WH dari Satpol PP/WH, Aharis Mabrur SH kepada Serambinews.com, Kamis (12/9/2019).
Menurutnya, setelah dimintai keterangan dari kedua pelaku pada malam penangkapan keduanya memang belum berbuat hal melanggar.
Namun mereka mengaku pernah melakukan perbuatan suami istri pada waktu lain di rumah itu.
“Karena mereka melanggar Qanun Aceh tentang Jinayat sehingga pada Kamis siang kita limpahkan lagi ke Polres Aceh Barat,” katanya.
Menurutnya, penyerahan karena WH belum memiliki penyidik sehingga supaya diproses oleh polisi sesuai aturan berlaku yakni Qanun Aceh tentang Jinayat. (*)
Berawal Chat Facebook, Kronologi Janda 40 Tahun dan Berondong (17) Kepergok Bareng di Atas Ranjang
Berawal Chat Facebook, Kronologi Janda 40 Tahun dan Berondong (17) Kepergok Bareng di Atas Ranjang.
MM, Janda berusia 40 tahun dan IR (17 tahun) terpergok sedang berduaan di atas ranjang.
Keduanya mengaku berkenalan berawal dari jejaring Facebook.
MM bahkan rela datang dari Jakarta ke Jambi untuk menemui berondong 17 tahun.
Di Jambi, ternyata wanita dewasa dan pemuda ini sengaja mencari tempat sepi.
MM (40) dan IR (17) itu tidur di sebuah hotel di Kota Jambi.
Selama dua hari mereka berdua berada di kamar hotel.
Sebelumnya, pasangan tanpa ikatan perkawinan itu digrebek anggota Polsek Pasar Kota Jambi saat razia penyakit masyarakat (Pekat) pada Jumat (12/7/2019) malam.
Janda yang berusia 40 tahun itu berada di kamar hotel selama dua hari, bersama seorang pria.
Menyebut sang janda sebagai ibunya
Awalnya, IR mengaku bahwa MM ibunya.
Belakangan saat didesak polisi, akhirnya dia mengakui MM bukan ibunya.
Ternyata, pasangan ini sudah booking hotel untuk empat hari.
Namun pada hari kedua di hotel, mereka sudah terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) Polsek Pasar.
MM mengaku berada di Jambi selama empat hari.
"Baru dua hari di Jambi," ungkapnya.
Ketuk Kamar Berkali-kali
AKP Sandi Mutaqin mengatakan operasi Pekat 2019 dilakukan dalam rangka mencegah penyakit masyarakat.
Saat mendatangi kamar, awalnya Tim Polsek Pasar sempat beberapa kali mengetuk pintu kamar tersebut, namun tidak kunjung dibuka.
Kedua pasangan beda usia yang sangat jauh itu, diduga melakukan praktik prostitusi.
Polisi mengatakan sang pria IR (17 tahun) tampak gugup saat dinterogasi.
"Awalnya dia bilang wanita itu ibunya. Tapi ketika disesak kebenarannya, dia balik mengakui bahwa wanita itu bukan ibunya," tutur seorang anggota.
Pakai Celana Pendek
Saat pintu dibuka, brondong IR tengah tidak berbaju.
Dia hanya mengenakan celana pendek dan tampak gagap saat ditanya polisi.
MM juga menyebut mengenal brondong IR melalui akun Facebook.
"Kenal lewat chat via facebook terus komunikasi hingga sampai sini," tuturnya.
Menurut wanita asal Jaksel itu, ia tidak lagi bersuami dan memiliki dua orang anak yang saat ini berada di Jakarta.
"Anak di Jakarta," ungkapnya.
Dari percakapan di pesan facebooknya mereka saling memanggil sayang.
Panggilan sayang itu bahkan saat perjalanan dari Bandara Sultan Thaha Saifudin menuju hotel.
"Sayang di mana? Sudah berjalan dari bandara," kata IR ke MM.
AKP Sandi Mutaqin mengatakan keduanya ditahan di Mapolsek Pasar.
"Kita amankan terlebih dahulu untuk dimintai keterangan, karena keduanya diduga melakukan tindakan protitusi," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Janda Muda Pasang Tarif Segini Layani Pria, Alami Hal Ini Ketika Berhubungan Badan di Hotel, https://bangka.tribunnews.com/2019/10/13/janda-muda-pasang-tarif-segini-layani-pria-alami-hal-ini-ketika-berhubungan-badan-di-hotel?page=all.