Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sebuah rumah di Komplek Grand Sharon Residence Kecamatan Rancasari Kota Bandung, digeledah anggota Densus 88 Mabes Polri, Senin (14/10/2019).
Mereka tampak membawa senjata laras panjang dan menggunakan penutup wajah.
Seorang pengurus RW, bernama Asep, tampak mendampingi penggeledahan. Hanya saja, ia belum bersedia memberikan keterangan.
Usai penggeledahan, polisi membawa barang dibungkus plastik besar berisi sejumlah barang namun belum diketahui isi barang yang disita.
Informasi yang dihimpun, penangkapan orang diduga terlibat jaringan teroris dilakukan Densus 88 di Kota Bandung kemarin. Ketiganya berinisial N, Jj dan Aas.
Tak satupun dari Tim Densus 88 yang memberikan keterangan.
Informasi lain menyebutkan, penghuni rumah berlantai satu itu sudah ditangkap lebih dulu.
Tidak hanya itu, bergeser ke tempat lain, polisi juga menggeledah rumah di Jalan Majahlega, tidak jauh dari lokasi Komplek Grand Sharon Residence.
Baca: Rumah Dinas di Sidoarjo Disterilisasi, Peltu YNS Masih Dampingi Istrinya Diperiksa Polisi
Pada penggeledahan di tempat ini, warga turut menyaksikan polisi berlaras panjang berjaga di sekitar rumah.
Rumah tersebut belakangan diketahui sebuah kontrakan.
Edo (25), ikut mengontrak rumah itu dan mengetahui ada tetangga kontrakannya, bernama Adi, tempat tinggalnya digeledah.
"Dia ngontrak disini, belum sampai seminggu, tiga sampai empat hari lah. Katanya sih dia asalnya dari Antapani, ngontrak disini. Dia di kamar kontrakan atas," ujar Edo.
Selema kurang lebih seminggu kenal dengan Adi, Edo menyebut tetangganya itu membuka usaha cemilan di sekitaran jalan tersebut.
"Dia jualan pisang, cemilan-cemilan gitu. Tadi polisi masuk ke kamarnya, sempat lihat bawa benda mirip senjata. Saya kaget tempatnya dia digeledah densus, enggak menyangka saja. Padahal orangnya masih muda, malah suka maen game bareng," katanya.