Sementara pada hari Senin, 14 Oktober 2019, Tim Densus 88 Antiteror mengamankan lima orang terduga teroris di Lampung dengan inisial APS alias AH, TH, Y alias YS, MRM alias R, dan UD.
Ke-22 orang tersebut diduga terkait kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dan juga diduga telah berbaiat kepada pemimpin organisasi teroris ISIS, Abu Bakar al-Baghdadi.
Saat dikonfirmasi Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengakui penangkapan di Lampung pada hari Senin 14 Oktober 2019, ada lima orang.
"Ada lima orang, saat ini masih didalami dan dikembangkan," ujarnya singkat melalui pesan singkat whatsapp, Selasa 15 Oktober 2019.
Di lain pihak, sepupu TH, Hervin mengaku sangat kaget kerabatnya diamankan lantaran dugaan jaringan terorisme.
"Kami kaget karena seharinya tahu di rumah, salat saja jarang, jadi indikasi ke sana gak ada," tutur di rumah kerja TH di Gang Buntu Jalan Pusri.
Hervin pun mengaku tidak tahu siapa yang diamankan di rumah pembuatan neonbox milik TH.
"Saya liat pas abis zuhur, ada suara gaduh saya keluar, saya liat ada penangkapan satu orang dan saya tidak tahu siapa yang ditangkap," ucapnya.
Hervin pun tak mengetahui secara pasti apa saja yang diamankan di rumah sepupunya tersebut, lantaran ia tak berani mendekat.
"Saya gak tahu juga yang dibawa karena gak berani ngedeket cuman yang jelas kayaknya ada, katanya peluru lima, ada ponsel dua laptop juga dibawa," tandasnya.
Menurut informasi, pria yang diamankan di Gang Buntu Jalan Pusri MRM alias R.
Sementara, TH diamankan di Jalan Antasari, Bandar Lampung.
Pada Senin (15/10/2019), Tim Densus 88 Antiteror menggeledah satu unit rumah di Jalan Gunung Dempo Nomor 204 Perumnas Way Halim, Bandar Lampung.
Pemilik rumah di Perumnas Way Halim, Bandar Lampung tak menyangka bahwa barang titipan yang disebut pakaian kotor ternyata bahan bom. (tribunlampung.co.id/hanif mustafa)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Terduga Teroris Lampung Simpan Bahan Bom di Rumah Neneknya, Disangka Pakaian