TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Seorang warga Pesawaran nekat mencetak uangnya sendiri.
Dia berdalih karena tidak memiliki uang untuk membayar utangnya.
Baca: BEM Perguruan Tinggi Agama Islam Minta Tidak Ada yang Mengganggu Pelantikan Presiden
Uang palsu yang dicetak mencapai Rp 11 juta.
Pemalsuan ini terungkap oleh Tim Tekab 308 Ditkrimum Polda Lampung. Pelaku pemalsuan uang yang bernama Hendri Seto (36) warga warga Dusun Sidomukyo, Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran ditangkap tanpa perlawanan pada Sabtu (12/9/2019) lalu.
Direktur Ditkrimum Polda Lampung Kombes M Barly Ramadhani mengatakan, peredaran uang palsu ini diketahui berdasarkan laporan masyarakat.
“Jadi tersangka ini memalsukan uang tersebut untuk membayar utang kepada seorang rentenir yang sudah jatuh tempo,” kata Barly di Mapolda Lampung, Rabu (16/10/2019).
Dari tersangka, kepolisian menyita barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 88 lembar dan pecahan Rp 50 ribu sebanyak 44 lembar.
“Kami juga menyita barang bukti satu unit printer yang digunakan tersangka untuk memalsukan uang-uang tersebut,” kata Barly.
Tersangka Hendri mengaku tidak berniat untuk mencetak uang palsu.
Namun, karena selalu ditagih oleh rentenir yang pernah dia pinjam uangnya, Hendri nekat mencetak uang palsu itu.
“Saya terpaksa palsukan uang, karena usaha sebagai pedagang pulsa enggak cukup untuk menutupi utang. Maka itu saya terpaksa membuat uang palsu,” kata Hendri.
Uang palsu itu, kata Hendri, dicetak hanya dengan printer merek Canon dan kertas HVS warna putih.
Baca: Ini Sosok Terduga Teroris di Cihampelas Bandung yang Rumahnya Digeledah Densus 88
Total uang palsu yang dicetak, kata Hendri, mencapai Rp 11 juta yang terdiri dari pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
“Saya cetak malam hari, siangnya saya bayar utang. Tapi habis bayar langsung ditangkap,” katanya.
Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Tak Punya Dana Bayar Utang, Hendri Nekat Cetak Uang Sendiri