TRIBUNNEWS.COM - Maspuryanto (47) - sebelumnya disebut Purwanto, pelaku kasus suami bakar istri di Surabaya akhirnya tertangkap.
Isi chat WhatsApp (WA) Maspuryanto, suami korban yang bernama Putri (19) - sebelumnya disebut 25, setelah kabur pasca membakar istrinya pun diungkap penjaga kos.
Seperti apa penangkapan Maspuryanto, pelaku kasus suami bakar istri di kamar kos kawasan Ketintang Baru, Surabaya ini?
Dirangkum TribunJatim.com, berikut fakta-faktanya:
1. Ditangkap di Jawa Tengah
Maspuryanto, yang sempat menjadi buronan polisi selama satu hari akhirnya dibekuk di kawasan Rembang, Jawa Tengah.
Maspuryanto dibekuk Tim Resmob Polres Rembang Rabu (16/10/2019) pukul 17.45 WIB.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan informasi tersebut.
"Betul kami telah tangkap sebagaimana informasi yang kamu dapat itu," katanya saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Rabu.
2. Maspuryanto ditangkap di dalam bus