News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gadis 15 Tahun di NTT Pulang Sekolah Dijemput Paksa Saudaranya, Lalu Dirudapaksa di Dalam Mobil

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Potongan video seorang wanita mengaku dibius dan akan diperkosa oleh pengendara angkutan online

TRIBUNNEWS.COM - Nasib nahas dialami gadis berusia 15 tahun di Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur.

Bungga, nama samaran gadi itu, pasrah dirudapaksa oleh seorang pemuda di dalam mobil.

Gadis belia asal Amanuban, TTS itu dipaksa melayani nafsu pemuda bernama Benyamin, Selasa (1/10/2019) sekira pukul 19.00 WIB.

Baca: Kabar Buruk Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Orang Nomor 1 di Polisi Ditimpa Musibah, di Palembang

Antara pelaku dan korban sebenarnya masih punya hubungan keluarga. Saat kejadian pelaku mengancam membunuh korban jika tidak melayani nafsunya.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, ayah korban menceritakan kejadian nahas yang menimpa putrinya tersebut. 

Sore itu Bunga pulang dari sekolah sekira pukul 17.00 WITA. Bunga dijemput paksa oleh pelaku menggunakan mobil.

Ayah korban mengatakan, sebenarnya Bunga enggan naik mobil.

Namun saat itu pelaku membawa parang, dan memaksa putrinya naik ke mobil saat keluar dari sekolah.

"Korban sebenarnya enggan naik mobil namun pelaku mengancam membunuhnya," ujar ayah korban (16/10/2019) dikutip TribunJakarta dari Pos Kupang.

"Begitu anak saya keluar sekolah pelaku langsung paksa naik mobilnya. Saat itu pelaku pegang parang. Anak saya takut lalu naik mobil," sambungnya.

Setelah menjemput Bunga, pelaku sempat membawa korban berkeliling.

Selesai berkeliling, kemudian korban dibawa pulang ke rumah pelaku.

Sampai di rumah pelaku, Bungga dirudapaksa pelaku di dalam mobil.

Bunga sempat melawan, tapi pelaku mengancam akan membunuhnya menggunakan parang.

"Anak saya coba melawan, tapi dia ancam bunuh pakai parang. Dalam kondisi ketakutan, anak saya diperkosa pelaku di dalam mobilnya yang diparkir di rumahnya," tutur ayah korban.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku kemudian mengambil sepeda motor lalu mengantar korban ke rumahnya.

Sesampainya di rumah, korban kemudian langsung masuk kamar.

Bunga baru bercerita kepada ayahnya ketika tengah malam.

"Tengah malam baru anak saya cerita sambil menangis kalau dia diperkosa Benyamin Selama di dalam mobil," kata ayah korban.

Ayah korban mengaku sakit hati ketika mendengar cerita tersebut dari putrinya.

"Saya dengar cerita itu, hati saya sakit sekali," ujar sang ayah.

Pada Rabu (2/10/2019) pagi, sang ayah bersama korban melaporkan kejadian pemerkosaan tersebut ke Polres TTS.

Di polres TTS korban divisum dan polisi mengarahkan agar kasus itu dilaporkan ke Polsek Amanuban Selatan.

Diketahui kabar pelaku kini kabur ke luar daerah.

"Kalau saja begitu saya lapor dan anak saya divisum, polisi langsung tangkap pelaku, mungkin dia tidak bisa kabur," katanya.

Bocah 4 Tahun di NTT Dirudapaksa Sang Kakek

Seorang bocah di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang baru berusia 4 tahun harus mengalami nasib malang.

Pasalnya bocah ingusan itu telah diperkosa oleh seorang kakek berusia 80 tahun di sebuah gubuk.

Diketahui bocah bernama Mawar (bukan nama sebenarnya) itu tengah ditinggal oleh ibunya ke ladang.

Pelaku berinisial GP itu kemudian melancarkan aksinya ketika korban sedang tidak bersama ibunya.

Peristiwa itu dibenarkan oleh Kapolsek Aesesa AKP Ahmad, SH.

Menurut Ahmad, keluarga korbanlah yang melapor langsung ke Mapolsek Aesesa.

Berdasarkan keterangan dari pelapor, Ahmad menuturkan terjadinya peristiwa tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah pondok sekira pukul 11.30 WIB di wilayah Kelurahan Lape, Kecamatan Aesesa, Kota Mbay, Kabupaten Nagekeo, Rabu (9/10/2019).

Semuanya bermula saat ibu kandung Mawar, FK (36) dan tiga orang rekannya hendak memanen jagung dilahan milik AD.

Saat itu, FK mengajak Mawar ke ladang untuk menemaninya.

Ketika sampai di lokasi, FK lalu meninggalkan Mawar di pondok yang ada di kebun jagung tersebut.

Saat ditinggalkan Mawar tidak sendiri, ia bersama seorang kakek berinisial GP.

Diketahui juga GP dan Mawar masih memiliki hubungan keluarga.

Jadi sang ibu merasa bahwa anaknya aman bila dititipkan kepada GP.

"Saat ditinggalkan FK, Mawar tidak sendiri karena pelaku juga ada di pondok tersebut.

Diketahui, pelaku masih memiliki hubungan saudara dengan korban," ungkap Ahmad.

FK pun meninggalkan anaknya berdua bersama GP di pondok tersebut.

Sang ibu lantas memanen jagung di kebun bersama rekannya.

Tak lama setelah menitipkan Mawar di pondok tersebut, FK kembali untk melihat anaknya.

Namun, betapa terkejutnya FK ketika melihat GP merudapaksa putrinya.

Ia lantas langsung berteriak.

Pelaku yang mendengar teriakan FK langsung menghentikan aksinya terhadap bocah itu.

"Betapa terkejutnya FK ketika melihat GP menyetubuhi putrinya. Melihat kejadian tersebut, FK langsung berteriak sehingga pelaku menghentikan aksinya. FK pun langsung menggendong Mawar menuju Mapolsek Aesesa untuk melaporkan kejadian itu," ungkapnya.

FK langsung membawa anaknya menuju Mapolsek Aesesa untuk melaporkan kejadian tersebut.

Mendapat laporan dari ibu korban, polisi langsung membuat laporan dan segera menangkap pelaku.

Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap kakek pelaku pemerkosaan tersebut.

Saat ini, pelaku sudah ditahan disel Mapolsek Aesesa untuk diproses lebih lanjut.

Kini pelaku sedang ditahan di Polsek Aesesa.

Kasusnya kini sedang dalam penanganan pihak kepolisian.

GP dijerat dengan pasal 76 e Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Sumber: TribunJakarta/Pos Kupang)


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini