TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Cerita pahit kerap dialami awak kapal perikanan, baik yang bekerja di dalam negeri atau pun luar negeri.
Dari upah tak layak, mengalami kekerasan selama bekerja, ataupun mempekerjakan anak di bawah umur yang bisa disebut tindak pidana perdagangan orang (human trafficking), dan sebagainya.
Kejadian ini terus dialami awak kapal asal Jateng saban tahun.
Dia pernah mengalami kekeresan baik verbal maupun fisik.
"Banyak ancaman kekerasan yang dialami awak kapal.
Ya itu lah kehidupan ABK (anak buah kapal)," kata Agus di Semarang, Jumat (18/10/2019).
Bahkan, ancaman untuk dibunuh juga pernah dialaminya.
Tidak hanya itu, diancam untuk diceburkan di laut sempat ia terima.
Biasanya, yang sering melakukan kekerasan yakni nakhoda atau kapten kapal.
Penyebabnya, ada kesalahpahaman atau kinerja ABK yang dinilai tidak memuaskan nakhoda.
Hal senada juga diungkapkan mantan nakhoda kapal perikanan asal Pemalang, Supardi.
Ia sempat melihat adegan kekerasan di depan matanya.
"Jadi, anak buah kapal menerima kekerasan atau tidak itu tergantung nakhoda atau kapten kapal.
Kalau baik ya ABK tidak mengalami itu," ucapnya.