"Jadi tidak ada didobrak. Saya masih ingat, yang ngetuk itu Propam sini (Polres Temanggung, red). Kalau niatnya kita mau gitu, ngapain harus ngajak anak, gak etis juga," ujarnya.
Riyo kembali menegaskan, tak melakukan perbuatan sebagai yang dituduhkan atau didugakan kepadanya dan juga kepada IN.
"Intinya juga, kita tidak melakukan apa-apa di situ, dia pada saat itu kondisinya juga sedang menstruasi," ujarnya.
Kendati mengaku tak melakukan perselingkuhan dan perzinahan, Riyo mengaku sampai saat ini pemeriksaan terhadap aduan tersebut masih berlangsung.
"Masih, masih diperiksa," akunya.
Meski demikian, pada Senin usai penggrebekan itu, ia langsung berdinas.
Tak ada persoalan.
"Ini kan prosesnya belum ada laporan, baru aduan, baru penyelidikan. Makanya, yang kita sesali adalah seolah-olah kami dipersalahkan, seolah kami sudah melakukan zina, menyudutkan kami," ucapnya.
Senada disampaikan IN. Saat penggrebekan mereka masih berpakaian lengkap. Pun, saat pintu kamar dibuka, ia masih tertidur bersama anak keduanya.
"Malam itu, kita dari Temanggung, terus sempat ke Pringsurat dulu ngantar ibu dan anak (yang pertama)," ujarnya.
Diakui, malam itu sehabis mengambil tas di sebuah tempat di Kota Magelang, dia lah yang berinisiatif mengajak menginap.
Ini dengan mempertimbangkan keesokan harinya, di mana mereka akan meneruskan perjalanan ke Yogyakarta.
"Sebenarnya bukan mau di Shafira, di Artos, cuma kamar tidak tersedia," akunya.
Dituturkan, mereka sampai di hotel pada hampir pukul 23.00. Setibanya di hotel, setelah mengurus proses cek in, mereka akhirnya baru masuk kamar sekitar satu jam kemudian.