News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Setelah Terkena OTT KPK, Bupati Indramayu Dipecat dari Kursi Ketua DPD Golkar Indramayu

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebelum Kena OTT KPK dengan Uang Ratusan Juta, Bupati Indramayu Sempat Singgung soal Lelaki Sejati

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Indramayu akhirnya mengambil sikap tegas dengan melakukan pemecatan terhadap Bupati Indramayu, Supendi.

Hal tersebut disampaikan, Sekertaris DPD Partai Golkar Indramayu, Syaefudin kepada Tribuncirebon.com saat ditemui di sela-sela kegiatan di Mapolres Indramayu, Jumat (18/10/2019).

Syaefudin mengatakan, pencopotan terhadap Ketua DPD Golkar Indramayu sekaligus Bupati Indramayu itu menyusul setelah ditetapkanya Supendi menjadi tersangka oleh KPK.

Baca: Fakta Bupati Indramayu Jadi Tersangka, Baru 8 Bulan Menjabat Begini Respon Mendagri

"Beliau (Supendi) dicopot dari partai sebagaimana sudah menjadi keputusan partai,” ujar dia.

Supendi dikeluarkan dari partai berlogo pohon beringin itu karena kasus suap pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu Tahun 2019.

Disampaikan Syaefudin, dalam hal ini pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang tersandung kasus korupsi dengan melakukan pemecatan.

Adapun kekosongan kursi Ketua DPD Partai Golkar Indramayu, disampaikan dia akan diisi sementara oleh Plt Ketua.

Nantinya, DPD Partai Golkar Provinsi Jabar yang akan memutuskan siapa yang akan mengantikan Supendi sebagai Plt Ketua.

"Penggantinya nanti dari pengurus Golkar Jawa Barat, kami belum tau siapa nanti tunggu saja,” ucap dia.

Kronologi Penangkapan

Sebelumnya diberitakan, Bupati Indramayu Supendi ditangkap KPK Selasa (14/10/2019) pagi, berikut kronologi detik-detik saat ditangkap KPK.

Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK tak hanya menangkap Supendi, tapi juga menangkap 5 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Indramayu.

Baca: Uang Suap Dipakai Bayar Dalang Wayang Kulit, Terkuak Kekayaan Bupati Indramayu, Punya Utang Miliaran

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribuncirebon.com, kronologi detik-detik penangkapan dilakukan KPK dimulai pada Senin (14/10/2019) pukul 23.40 WIB.

Saat itu, KPK melakukan OTT dengan membagi dua tim, tim 1 menangkap Staf Dinas PUPR atas nama Feri di Perumahan Margalaksana Indah 2 Kelurahan Margadadi.

Tim 2 menangkap Bupati Indramayu Supendi, Ajudan Bupati atas nama Haidar, sopir bupati atas nama Jojo, dan seorang pengusaha bernama Carsa.

Mereka ditangkap di rumah bupati di Kecamatan Bongas.

Baca: Fakta-fakta Kasus Suap Bupati Indramayu Supendi: Dari Sepeda hingga Kode Mangga Manis

Dari informasi yang diterima Tribuncirebon.com, di sana mereka tengah melakukan rapat persiapan pagelaran wayang.

Selanjutnya, KPK melakukan penggeledahan di Pendopo Indramayu dan Kantor Dinas PUPR Indramayu pada Selasa (15/10/2019) sekitar pukul 02.30 WIB.

Setelah penggeledahan, KPK langsung menuju Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut pada pukul 03.00 WIB.

Pantauan Tribuncirebon.com, dua pintu di Kantor PUPR Indramayu disegel KPK.

Ruangan itu diketahui ruang Kepala Dinas PUPR Indramayu, Omarsyah, ruang itu memiliki dua pintu.

Dugaan sementara yang berkembang, ditangkapnya Bupati Indramayu dan 4 orang lainnya ada hubungannya dengan sebuah proyek jalan di Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu.

KPK juga mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 50 juta dari tangan Carsa.

Uang itu diduga untuk pengadaan proyek jalan tersebut.

Meski demikian, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait alasan penangkapan kelima orang tersebut.

Pantauan Tribuncirebon.com di lokasi, meski orang nomor 1 di Kabupaten Indramayu diamankan KPK, namun roda pemerintahan di Kabupaten Indramayu masih tetap berjalan sebagaimana mestinya.

KPK Amankan 8 Orang

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan terhadap Bupati Indramayu Supendi, Senin (14/10/2019) malam.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, lima orang di antaranya, termasuk Supendi, telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (15/10/2019) dini hari.

Mereka akan diperiksa secara intensif di gedung KPK.

Juru bicara KPK Febri Diansyah. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
"Total yang diamankan di lokasi delapan orang, lima di antaranya sudah sampai ke gedung KPK sekitar pukul 02.00 dini hari," kata Febri saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa pagi.

Febri menuturkan, delapan orang yang diamankan terdiri dari Bupati Indramayu, ajudan bupati, pegawai, rekanan, Kepala Dinas PU Indramayu, serta pejabat Dinas PU Indramayu lainnya.

Adapun uang yang diamankan KPK dalam OTT tersebut berjumlah ratusan juta rupiah.

"Ada dugaan transaksi terkait proyek di Dinas PU. Uang sekitar seratusan juta, sedang dhitung," kata Febri.

Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Informasi terkait perkara yang menjerat Supendi akan disampaikan lewat konferensi pers yang waktunya belum ditentukan KPK.

Profil Bupati Indramayu Supendi 

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Indramayu Supendi, Senin (14/10/2019).

Bupati Indramayu, Supendi diamakankan KPK di kediamannya di Desa Bongas, Kecamatan Bongas, Indramayu, Jawa Barat.

Kini Tim Penyidik KPK kembali melanjutkan penggeledahan di Kantor Bupati Indramayu, Selasa (15/10/2019).

Dugaan sementara upaya Tim Penyidik KPK mengamankan Bupati Indramayu Supendi itu terkait gratifikasi sejumlah proyek pemda.

Pasalnya dalam penangkapan itu juga diamankan empat orang lainya yang diduga terlibat.

Salah satunya pengusaha CSR, staf PUPR, dan sopir Supendi sendiri.

Sebelumnya perlu diketahui, Supendi menjabat sebagai Bupati Indramayu baru menginjak beberapa bulan.

Supendi baru resmi dikukuhkan menjadi Bupati Indramayu untuk masa jabatan 2016-2021 pada, Kamis (7/2/2019).

Saat itu ia dilantik oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate Jalan Diponegoro No 22 Bandung.

Supendi dilantik sebelumnya menjadi Bupati definitif menggantikan Anna Sophana mengundurkan diri.

Hingga akhirnya ia dtunjuk Gubernur untuk melanjutkan masa jabatan Anna Sophana.

Lantas siapakah sosok Bupati Indramayu Supendi yang baru menjabat beberapa bulan ini?

Berikut profil Bupati Indramayu Supendi.

Bupati Indramayu, Supendi saat menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian RI, Doddy Rahadi di Pendopo Indramayu, Rabu (31/7/2019). (Tribun Jabar/Handhika Rahman)

Dilansir dari berbagai sumber, Supendi bergelar Drs H Supendi MSi.

Supendi, pria kelahiran Indramayu 14 Agustus 1959.

Karier politik Supendi tak lepas kiprahnya sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Indramayu.

Namun jauh sebelum itu, perjalanan karier Supendi dirintisnya dari bawah.

Sebelumnya Supendi berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Indramayu.

Hingga akhirnya ia ditunjuk mengemban amanat menjadi Bupati Indramayu.

Supendi sekolah di SMP Negeri 1 Sindang, Indramayu.

Ia lahir dari keluarga petani di Desa Bongas, Indramayu.

Supendi pernah menduduki jabatan sebagai Sekretaris Camat Kecamatan Gabus Wetan Cikedung pada 1989.

Selanjutnya ia juga menjabat Camat Kroya pada 1993-1998.

Saat masa pemerintahan Bupati Irianto MS Syafiuddin, karier Supendi di pemerintahan semakin diperhatikan.

Pada 2000-2002 ia menjadi Kepala Bidang Bappeda.

Bupati Indramayu, Supendi saat mengunjungi Event Gelar Produk dan Temu Bisnis UMKM Juara di Kawasan Sport Center di depan Gor Dharma Ayu Kabupaten Indramayu (Tribun Jabar)

Kemudian menjadi Kepala Kantor Pemuda Olahraga pada 2003.

Serta pernah menjadi Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aser Daerah.

Selain aktif dipemerintahan Supendi juga berkiprah di organisasi.

Ia pernah menjadi Ketua ICMI Kabupaten Indramayu dan beberapa organiasi kemasyarakatan lainnya.

Melihat kiprahnya dirintis dari bawah, sayangnya, kini Supendi tersandung kasus OTT KPK. (Tribun Jabar/Fidya Alifa P)

KPK saat OTT Bupati Indramayu, Supendi, Selasa (15/10/2019) sekitar pukul 03.00 WIB. (ist)

Penggeledahan 7 Jam di Rumah Bupati

Tim penyidik KPK hari ini melakukan penggeledahan kembali di Pendopo Indramayu, Jumat (18/10/2019).

Di Pendopo Indramayu, KPK menggeledah ruang kerja Bupati Indramayu, Supendi.

Pantauan Tribuncirebon.com, ada puluhan petugas yang melakukan penggeledahan.

Mereka menggeledah ruang kerja Bupati mulai pukul 11.00 WIB.

Penjagaan ketat pun dilakukan pihak kepolisian bersenjata lengkap selama proses penggeledahan.

Penggeledahan kali ini juga melibatkan lebih banyak personel penyelidik KPK, setidaknya ada 10 mobil yang terparkir di halaman Pendopo Indramayu.

Proses penggeledahan kali ini berlangsung lebih lama dari sebelumnya.

Penggeledahan baru selesai pada pukul 17.40 WIB atau selama tujuh jam lebih empat puluh menit.

Ada sejumlah barang yang KPK amankan.

Terlihat saat keluar ruangan sebagian dari tim penyidik menggendong tas ransel dan ada juga yang membawa kantung plastik.

Yang paling mencolok ialah sebuah koper hitam berukuran besar juga diamankan oleh KPK.

Berdasarkan informasi yang didapat Tribuncirebon.com pada hari ini KPK juga menggeledah Kantor Dinas PUPR Kabupaten Indramayu dan rumah tersangka Wempy Triono yang merupakan Kabid Bidang Jalan Dinas PUPR Indramayu.

KPK juga menggeledah rumah tersangka lainnya, yaitu Kadis PUPR Indramayu Omarsyah pada hari ini.


Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Indramayu Tujuh Jam Lebih, Bawa Barang Bukti dalam Koper Hitam, https://jabar.tribunnews.com/2019/10/18/kpk-geledah-ruang-kerja-bupati-indramayu-tujuh-jam-lebih-bawa-barang-bukti-dalam-koper-hitam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini