News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Video Detik-detik Preman Pasar Pemukul Anggota TNI Ditangkap Polisi

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pemukul anggota TNI di Pasar Sukaramai saat akan dibawa ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut, Kamis (17/10/2019).

Saat itu anggota TNI AU Ini berada di toko PlayStation Tomb Raider, Jalan Brigjend Hamid Nomor 36, Medan Johor, Medan, Minggu (23/9/2018).

Ilustrasi (istockphoto.com)

Anggota TNI AU ini diketahui bernama Pelda Muhammad Chalik (45).

Pelda Muhammad Chalik bertugas di Dinas Logistik (Dislog).

Saat itu juga terpaksa korban dilarikan ke Rumah Sakit Malahayati.

Danlanud Kolonel (Pnb) Dirk Poltje Lengkey mengatakan apa yang dilakukan Pelda Muhammad Chalik saat itu.

Diketahui, saat itu anak Pelda Muhammad Chalik mengantarkan PlayStation untuk diservis di toko tersebut.

Setelah pulang ke rumah, pihak toko kembali menghubungi anak Chalik dan mengatakan PlayStation tidak bisa diperbaiki.

"Jadi sang anak tersebut kembali ke toko untuk mengambil kembali PS miliknya."

"Namun pihak toko meminta si anak untuk bayar Rp 100.000 untuk biaya administrasi."

"Karena tak membawa uang, dia kembali ke rumah dan menceritakan kepada sang ayah," ujar Poltje, Selasa (25/9/2018).

Menurut Danlanud, Chalik langsung mendatangi toko untuk menanyakan kepada pemiliknya.

Alasannya, mereka harus membayar padahal tidak bisa diperbaiki.

"Setelah ditanya Pelda Muhammad Chalik ternyata Rp 100.000 tersebut untuk biaya kuitansi dan check-in trouble."

"Tak terima, dia pun langsung protes," ungkap Poltje.

Diduga dari kejadian tersebut, pemilik toko Jhoni dan petugas jaga parkir Jaya (38) langsung menyekap korban di dalam ruko.

Di dalam ruko miliknya, Jhoni dan Jaya memukuli Pelda Muhammad Chalik.

"Anggota kami mengkonfirmasi pasca-kejadian. Mengamankan yang diduga menjadi pelaku bernama Jhoni dan Jaya," ucap dia. (Tribun Medan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini