TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dua orang tersangka penculikan dan pembunuhan terhadap sales UMC Suzuki, Bangkit Maknutu Dunirat (32), yang sempat kabur akhirnya tertangkap.
Kedua tersangka yang sempat kabur adalah Alank Rezky Pradana (20) dan M Imron Rusyadi (22) ini ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Keduanya ditangkap belakangan setelah polisi menangkap empat tersangka sebelumnya yakni, Rulin Rahayu (32), Bambang Irawan (27), M Rizaldy Firmansyah (19) dan Kresna Bayu (22).
Baca: Daftar Kekayaan Presiden & Wapres Terpilih, Jokowi Punya 12 Kendaraan, Maruf Amin Kuasai 10 Tanah
Baca: Car Free Day Sudirman-Thamrin dan Bekasi Diliburkan Sementara Jelang Pelantikan Jokowi-Ma’ruf Amin
Baca: 10 Tempat Makan Dekat Malioboro untuk Disinggahi Saat Liburan Akhir Pekan di Jogja
"Benar kami sudah tangkap dua tersangka lainnya yang turut serta dalam proses penculikan hingga pembunuhan korban," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Giadi Nugraha, Minggu (20/10/2019).
Kedua tersangka itu ditangkap pada waktu dan lokasi berbeda.
Alank Rezky Pradana ditangkap, Jumat (18/10/2019) sore di rumah kos Jalan Masangan, Sidoarjo, sementara M Imron Rusyadi ditangkap unit Jatanras pada Sabtu (19/10/2019) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Sidoarum - Gamping, Kramat, Ambarketawang, Sleman, Yogyakarta.
"Keduanya kami bawa ke Mapolrestabes untuk kami mintai keterangan lebih lanjut," tandas Alumnus Akpol 2012 itu. (Firman Rachmanudin)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Breaking News- Polisi Tangkap Lagi 2 Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Sales UMC Suzuki