TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa ingin warga Jawa Timur memaknai khusus Hari Santri Nasional yang jatuh pada Selasa (22/10/2019) besok.
Khofifah Indar Parawansa membuat surat edaran mengajak segenap masyarakat Jawa Timur melaksanakan doa bersama dan mengheningkan cipta selama 60 detik pada pukul 08.00 WIB di Hari Santri Nasional.
Ajakan mengheningkan cipta dilakukan dalam rangka mengirimkan doa pada para syuhada dan pahlawan yang telah gugur berjuang mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
Seperti diketahui, sesuai Kepres Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Hari Santri Nasional, telah ditetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
Atas rujukan aturan tersebut, Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 003.3/78/033/2019 tentang Hari Santri Nasional di Provinsi Jawa Timur yang diterbitkan pada 18 Oktober 2019.
Di surat edaran tersebut, dicantumkan bahwa mengheningkan cipta serentak dilakukan pada Selasa tanggal 22 Oktober 2019 pukul 08.00 WIB pagi, serta doa bersama di pesantren dilaksanakan pukul 20.30 WIB.
Waktu tersebut bertepatan dengan diumumkannya fatwa resolusi jihad oleh Hadratussyaikh KH Hasyim Asyari yang menyerukan kepada masyarakat bahwa mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan fardhu ain atau wajib bagi setiap individu.
Mengheningkan cipta dilakukan serentak di sekolah, kantor-kantor pemerintahan, kantor swasta, pasar dan seluruh tempat yang ada di Jawa Timur. Termasuk pondok pesantren dan juga tempat pendidikan yang ada di Jawa Timur.
Mengheningkan cipta serentak dilakukan dalam waktu 60 detik.
Dalam kurun waktu tersebut, segenap masyarakat Jawa Timur diajak mendoakan para syuhada dan pahlawan bangsa. Serta juga mendoakan untuk keselamatan bangsa.
"Kita ingin Hari Santri Nasional tidak diperingati oleh para santri saja, tapi juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berdoa untuk para syuhada yang ikut berjuang mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia," kata Khofifah Indar Parawansa, Senin (21/10/2019).