Jawaban Ketus Sugeng si Pemutilasi di Malang Saat Jalani Sidang Perdana, Bikin Hakim Kesal & Marah
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Terdakwa pembunuhan disertai mutilasi di Pasar Besar Kota Malang, Sugeng Santoso sempat menolak didampingi penasihat hukum untuk menyelesaikan kasusnya.
Penolakan itu ia lontarkan saat sidang perdananya digelar di Pengadilan Negeri Kota Malang. Ketua majelis hakim, Dina Pelita Asmara menanyakan apakah Sugeng Si Pemutilasi di Malang ini membutuhkan dampingan penasihat hukum atau tidak.
“Saya tidak membutuhkan. Saya akan menjalani sidang ini sendiri,” jawab Sugeng, Senin (21/10/2019).
Sugeng juga membuat hakim kesal. Pria yang tinggal di Jodipan Gang I itu mementahkan penjelasan Dina tentang pentingnya penasihat hukum di persidangan. Kata Sugeng, pembuktian di pengadilan hanya semu belaka.