News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perampok Kantor J&T di Bali Tertangkap di Jakarta, Ismail Ditebak Karena Melawan Polisi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menunjukkan tersangka Ismail dan Beni, beserta sejumlah barang bukti hasil curiannya, Rabu (23/10/2019).

TRIBUNNEWS.COM, BULELENG - Tersangka kasus pembobolan di kantor ekpedisi J&T Bali tepatnya Jalan Gajah Mada, Kecamatan Buleleng, pada September lalu, diciduk polisi di Jakarta.

Pria bernama Ajeng Ismail (26) asal Majelangka ini harus mendapat luka tembak lantaran berusaha melawan saat akan ditangkap.

Pria asal Dusun Aryakiban, Desa Rajagaluh Kidul, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat berhasil diciduk oleh polisi, saat tengah melarikan diri ke wilayah Palmerah Jakarta Barat.

Ismail terbukti melakukan pembobolan di kantor ekpedisi J&T, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Buleleng, pada September lalu.

Setelah melakukan penyelidikan cukup lama, Aparat Satuan Reskrim Polres Buleleng akhirnya berhasil menangkap Ismail, pada Selasa (15/10/2019).

Baca: POPULER: Diprediksi jadi Menteri Lagi, Susi Pudjiastuti Malah Diganti Edhy Prabowo

Baca: Pesona Loemongga Istri Menteri Agus Gumiwang Bersanding dengan Iriana Jokowi, Model dan Pengusaha

Baca: DAFTAR Nama Menteri dan Anggota Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024

Bahkan polisi terpaksa menembuskan timah panas di betis kanannya, lantaran mencoba melawan petugas saat hendak ditangkap.

Saat pembobolan itu dilakukan, Ismail tidak beraksi seorang diri.

Ia juga turut mengajak temannya, bernama Beni Septian, yang tinggal di wilayah Nusa Dua, Badung.

Saat melakukan aksi, kedua pelaku terlebih dahulu menyewa satu unit mobil di wilayah Denpasar.

Kemudian pada pukul 05.30 wita (18/9/2019), kedua pelaku mendatangi kantor J&T yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Singaraja, dan langsung melakukan pembobolan.

Dari aksi ini, kedua pelaku berhasil membawa kabur enam kodi paket barang, berisi 30 unit ponsel merk OPPO A1k dan OPPO A5S, satu unitMacbook Air 13-inch dengan no seri C1MRHCVLH3QF, Vape serta liquid, dan sejumlah pakaian, dengan total nilai mencapai Rp 130 juta.

"Barang-barang itu kemudian dijual melalui online. Saat beraksi, plat mobil juga sengaja ditutup oleh kedua pelaku dengan menggunakan lakban hitam. Wajah mereka ditutup menggunakan masker. Sehingga kami membutuhkan waktu yang cukup lama untuk melakukan penyelidikan," ucap Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto, ditemui di Mapolres Buleleng, Rabu (23/10/2019). (Ratu Ayu Astri Desiani)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Kabur dari Bali Bawa Hasil Rampokan di Kantor J&T, Kaki Pria Asal Majalengka 'Dilubangi' Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini