"Yang bersangkutan bekerja sebagai sekuriti di salah satu SD (sekolah dasar). Tampilannya juga sudah seperti laki-laki," tambahnya.
Bahkan secara medis, kelamin perempuannya kini sudah tidak berkembang, karena sudah dimatikan sesuai keinginan pemohon.
"Surat-surat medisnya sudah ada," katanya.
Sigit menambahkan, sidang pergantian identitas ini telah disidangkannya.
Namun, karena pemohon belum siap, sidang pun ditunda hingga Rabu (30/10/2019) pekan depan.
Status Hukum Transgender
Kepastian identitas ini diperlukan agar ada kepastian hukum terhadap yang bersangkutan.
Hal ini penting sebagai acuan aparat penegak hukum.
Seperti menimpa seorang transgender sekaligus selebgram Reva Alexa yang ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Banyak yang mempertanyakan sel tempat ditahannya selebgram Reva Alexa mengingat perubahan kelaminnya.
Seperti diketahui, Reva Alexa dulunya seorang laki-laki itu terlahir dengan nama Yogi Saputra dan berganti nama menjadi Anggi Chaerunnisa Azhari.
Lalu, dimanakah sel penahanan Reva Alexa?
Meskipun sudah diketahui sebagai seorang transgender, polisi akan menahan Reva Alexa sesuai jenis kelamin di KTP-nya.
Di dalam KTP disebutkan bahwa Reva Alexa merupakan perempuan.