"Sesuai KTP dia, jenis kelamin perempuan ya ditahan di sel perempuan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/2/2019).
Dijelaskan Argo Yuwono, Reva Alexa alias Anggi diketahui dulunya adalah pria dengan nama Yogi Saputra.
"Namun, pada bulan Agustus 2018, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat, yang bersangkutan berganti jenis kelamin dari laki-laki menjadi perempuan dengan nama Anggi alias ACA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/2/2019)
Menurut Argo, di KTP yang bersangkutan saat ini namanya tertulis Anggi dan berjenis kelamin perempuan.
Padahal, kata dia, nama sesugguhnya saat lahir adalah Yogi Saputra berjenis kelamin laki-laki.
"Tetapi nama aslinya saat lahir adalah Yogi Saputra dan berjenis kelamin laki-laki," kata Argo.
Menurut Argo, Reva Alexa alis Anggi alias Yogi Saputra yang merupakan transgender itu, diamankan bersama rekannya Iwan Kurniawan.
Iwan diketahui berprofesi sebagai model majalah remaja.
"Tersangka IK ini adalah foto model majalah," kata Argo.
Saat diamankan di rumah Reva, kata Argo keduanya baru saja mengonsumsi sabu.
"Lalu kami lakukan penggeledahan di rumah itu, dan kami dapati barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0, 28 gram di kamar tersangka," katanya.
Argo mengatakan di sana ditemukan pula alat hisap sabu beserta korek api gas sebagai baranh bukti.
"Sabu 0,28 gram yang kami dapati ini adalah sabu sisa pakai mereka. Awalnya mereka membeli sabu 1 gram senilai Rp 1,6 Juta. Sebanyak 0,72 gram sudah dipakai dan sisanya 0,28 gram yang kami sita ini," kata Argo.
Dari penyelidikan kata Argo, sabu yang mereka miliki didapat dari seseorang di Tangerang berinisial RN.
"Pemasok sabu ke mereka berinisial RN ini sedang kami buru, karena sudah kabur saat akan kami amankan," kata Argo. (Samsul Arifin)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul ALASAN Security Cewek Ubah Identitas Jadi Laki-laki di PN Surabaya, Fungsi Kelamin Sudah Dimatikan