Pukul 21.00 WIB, PA dan pria NTB dibawa ke Mapolda Jatim.
Pukul 22.00 WIB, PA dan pria NTB tiba di Mapolda Jatim.
Hingga Sabtu (26/10/2019) sore ini, penyidik Polda Jatim masih memeriksa PA, JL, YW, dan sopir sewaan.
Leo tak mau memberikan keterangan lebih detail karena hingga saat ini masih memeriksa para terduga pelaku praktik prostitusi online.
"Kami punya waktu 1x24 jam untuk memeriksa," katanya.
Barang bukti kondom
Sebelumnya, anggota Polda Jatim menangkap basah dugaan praktik prostitusi online yang melibatkan Putri Pariwisata asal Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (25/10/2019).
Praktik prostitusi online tersebut dilakukan di sebuah kamar hotel di Kota Batu Jawa Timur.
Setelah memergoki Putri Pariwisata berhubungan badan dengan pria NTB, polisi merangsek masuk ke kamar hotel.
Di kamar itu, polisi menemukan beberapa barang butki. Di antaranya, alat kontrasepsi berupa kondom, tisu bekas, celana dalam, dan pakaian.
PA ditangkap polisi bersama 3 pria lainnya.
Satu pria sebagai mucikari prostitusi online berinisial JL (51), satu pria pelanggan, dan satu pria lainnya sebagai sopir yang mengantar mereka ke hotel.
Menurut Leonard Sinambela, PA diamankan oleh personelnya saat berduaan dengan seorang pria NTB berinisial YW.
Keduanya diamankan setelah berhubungan badan.