TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Sindikat pelaku pencurian rumah kosong ditangkap Polres Malang Kota. Pelaku yang terdiri dari tiga jaringan ini melakukan aksi menggunakan berbagai modus. Satu tersangka berinisial IS mengaku telah beraksi sebanyak 20 kali.
“Ini adalah bentuk quick response Polres Malang Kota karena pencurian rumah kosong ini benar-benar meresahkan masyarakat,” tutur Kapolres Malang Kota, Dony Alexander, Sabtu (26/10/2019).
Ia mengungkapkan modus yang dilakukan para pelaku pembobol rumah kosong ini beragam.
Tersangka Wahyudi misalnya, mencuri dengan membobol triplek sebuah rumah di Jalan Ikan Paus, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Sementara IS meloncat pagar dan menggasak 22 perhiasan serta uang dari kediaman di Palm Residence, Kecamatan Sukun.