Kemudian datanglah Nopi (DPO) bersama Ilyas Kurniawan yang masuk ke dalam mobil Yudi.
Korban yang dalam keadaan lemas kemudian di cekik dari belakang hingga akhirnya tewas oleh tersangka Ilyas.
"Saya tahunya sampai disitu saja. Untuk urusan korban dikubur, saya tidak tahu sama sekali. Karena disuruh pulang oleh Nopi," kata tersangka Yudi.
Motif Pembunuhan
Apriyanita ditemukan tewas dicor semen di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kandang Kawat, Jumat (25/10/2019).
Ternyata utang piutang dari bisnis jual beli mobil menjadi motif pembunuhan terhadap.
Saat ditemui di Unit 1 Subdit III Jatanras Mapolda Sumsel, tersangka Yudi Tama Redianto (41), mengaku tega membunuh korban lantaran tak tahan terus ditagih utang oleh korban.
"Utang itu berawal dari tanggal 26 Agustus 2019. Saat itu saya menawari ada lelang mobil di Jakarta. Mobil jenis innova tahun 2016. Harganya Rp 145 juta," ujar Yudi.
Namun bukannya dibelikan mobil, uang tersebut justru dihabiskan tersangka untuk berfoya-foya.
Sementara korban terus menagih agar uangnya dikembalikan.
"Mobilnya tidak ada," ujar Yudi.
Dari total Rp 145 juta, tersangka mengaku sempat mengembalikan uang sebesar Rp 50 juta secara berangsur ke korban.
Puncaknya pada tanggal 8 Oktober 2019, korban kembali menagih uangnya.
Kali ini korban meminta uang sebesar Rp 35 juta.