TRIBUNNEWS.COM - Penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Sulawesi Utara Bersatu (Formasub) di perempatan jalan menuju kantor Mapolda Sulawesi Tenggara berlangsung ricuh, Senin (28/10/2019).
Unjuk rasa yang dilakukan Forum Mahasiswa Sultra Bersatu tersebut menuntut dan mendesak polisi agar mengungkap pelaku penembakan dua mahasiswa di Kendari yang tewas akibat tertembak saat melakukan unjuk rasa.
Sebelumya 2 mahasiswa atas nama Randi (21) dan Yusuf Kardawi (19) tewas tertembak saat melakukan unjuk rasa menolak disahkanya RKUHP.
Randi dikabarkan tewas tertembak di bagian dada sebelah kanan sedangkan Yusuf Kardawi tertembak pada bagian pelipis.
Baca: Terbukti Bawa Senjata Api Saat Kawal Demo di Kendari, Ini Hukuman 6 Polisi
Baca: Dua Mahasiswa UHO Kendari Tewas saat Demonstrasi, Komnas HAM Kirim Tim Pencari Fakta
Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Sultra Bersatu, pada awalnya berunjuk rasa dengan damai.
Namun kondisi berubah anarkis.
Mahasiswa mulai melempari polisi dengan batu dan kotoran sapi yang dibungkus dalam plastik bening.
Polisi membubarkan massa dengan menyemprot air dari mobil water canon.
Akibatnya, kotoran itu berceceran di seragam dan tameng petugas kepolisian.
Di kutip dari Kompas.com , Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt, saat dihubungi via WhatsApp membenarkan insiden tersebut.
Ia mengatakan, lemparan kotoran itu kepada personel pengamanan dibuktikan dengan mengirimkan foto dokumentasi anggota humas Polda yang sudah terkena lemparan kotoran hewan itu.
“Itu beberapa dokumentasi kotoran/tinja yang dilemparkan massa pengunjuk rasa ke personel pengamanan. Belum tahu, kotoran manusia atau hewan,” kata Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry.
Akibat dari pelemparan kotoran tersebut, tak pelak mengakibatkan bau busuk dan kotoran yang menempel di pakaian beberapa anggota polisi yang mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut.
Baca: Sidang Disiplin Pengamanan Demo di Kendari: 5 Polisi Tak Ikut Apel, 3 di Antaranya Lepaskan Tembakan
Selain pelemparan kotoran yang dilakukan oleh mahasiswa, unjuk rasa yang berakhir ricuh tersebut juga mengakibatkan Direktur Polisi Air (Dirpol Air), Polda Sultra Kombes Polisi Andi Anugrah harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani perawatan medis karena mengeluarkan darah dari mulutnya.
Terkait dengan kasus siapa yang menyebabkan 2 mahasiswa tewas tertembak dalam unjuk rasa, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara telah menjatuhkan serangkaian sanksi disiplin terhadap enam polisi yang "menyalahgunakan senjata api" dalam demonstrasi yang menewaskan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) pada 26 September 2019.
Mereka semua divonis tidak menaati perintah pimpinan, yakni membawa dan menyalahgunakan senjata api pada saat melaksanakan tugas pengamanan unjuk rasa mahasiswa di depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara pada Kamis, 26 September 2019, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 4 Huruf d, f, dan r PP RI Nomor 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri.
Total ada 13 polisi yang menjadi tersangka. Mereka semua di tahan, tapi tidak di sel tahanan. Ke 13 polisi yang tidak diperbolehkan keluar dari kawasan Mapolda Sultra.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demo Mahasiswa di Kendari Ricuh, Polisi Dilempari Kotoran Sapi"
(Kompas.com/Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati)