"Mobilnya berhenti saat tersangkut bodi motor gitu," tambahnya.
Lantaran dianggap membahayakan, ungkap Teddy, salah seorang personelnya secara reflek memuntahkan sebuah timah panas mengarah ke kaca mobil hingga menembus dasbor ruang kemudi lalu bersarang ke dadanya.
"Lalu kami menembak kan itu malam gelap. Langsung peluru menghujam ke mobil lalu menembus dasbor lalu kena dadanya," jelasnya.
Jenazah kemudian dibawa ke kamar mayat RS Bhayangkara Polda Jatim untuk dilakukan visum.
Dan barang bukti sabu yang dikemas dalam wadah teh disita.
"Pelaku nyimpan sabu kayak di dalam gudang box yang disimpan di dalam mobil," jelasnya.
Menurut Teddy, H ternyata bukan orang baru dalam dunia kejahatan.
Berdasarkan catatanya, H merupakan residivis kasus serupa dan pernah menjalani hukuman tahun 2000.
"Kalau si H adalah residivis tahun 2000," katanya.
Sedangkan, GEP kendati sudah bekerja sebagai kurir sabu-sabu setahun, ia baru pertama kali dicokok polisi.
"Kalau si kurir baru pertama kali, sudah setahun jadi kurir," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kronologi Bandar Sabu di Bangkalan yang Tewas Ditembak karena saat Dihentikan Tabrak Motor Polisi