News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perampokan Menewaskan 2 Orang di Babat Toman, Begini Kejadiannya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polsek Babat Toman menggelar 55 adegan rekonstruksi kasus pembunuhan dua karyawan pembangunan proyek jembatan di area Perusahaan PT Pinago Utama, Kamis (31/10/2019)

Setelah para tersangka melarikan diri, korban Sayuti yang nyawanya selamat karena pistol tidak meledak mencoba melepaskan diri dari ikatan dan mencoba mencari pertolongan.

"Untuk para tersangkan kita jerat dengan pasal 365 KUHP ayat 3 dan 4 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, dan minimal 20 tahun penjara."

"Sedangakan tersangka yang masih melarikan diti kita imbau agar segera menyerahkan diri, kalau tidak kita akan mengambil tindakkan tegas dan terukur,"tegasnya.

Sementara, Sayuti (61) korban selamat atas kejadian tersebut meminta para tersangka di hukum seberat-beratnya.

"Para pelaku tidak ngomong lagi dan langsung menembak kami. Usai menembak mereka langsung pergi, saya harap mereka di hukum berat sesusai dengan perbuatan mereka,"harapnya.

Terpisah, Kuasa Hukum kedua tersangka, Zainal mengungkapkan, rekontruksi yang dilakukan dilakukan untuk memenuhi berkas dan sesuai BAP yang dilakukan.

"Saya selaku kuasa hukum mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Selaku kuasa hukum akan mendampingi keduanya dari mulai tingkat penyidikan sampai persidangan,"ujarnya. (SP/ Fajeri)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Perampokan Menewaskan 2 Orang di Babat Toman, Pelaku Tidak Ngomong Langsung Menembak

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini