News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suami Jajan ke Warung Jablay yang Dijaga Cewek Cantik, Sejumlah Perempuan Desa Ini Lapor Kapolsek

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warung jablay

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Mukhtar Wahid

TRIBUNNEWS.COM, RANTAU - Sejumlah perempuan Desa Marampiau, Kecamatan Candi Laras Selatan, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dibuat resah dan gelisah.

Pasalnya, suami-suami mereka menghabiskan uang hasil panen padi untuk belanja makanan dan minuman di warung malam atau yang dikenal sebagai warung jablay.

Mereka menilai keberadaan warung malam atau 'warung jablay' di lingkungan tempat tinggalnya dinilai sudah mengganggu.

Informasi dihimpun reporter Banjarmasinpost.co.id, Kamis (31/10/2019), perempuan desa itu ramai-ramai ngeruduk ke Mapolsek Candi Laras Selatan menemui Kapolsek Candi Laras Selatan, Rabu (30/10/2019) siang.

Tuntutannya memohon agar menutup aktivitas kegiatan warung malam di Desa Marampiau, Kecamatan Candi Laras Selatan.

Informasi dihimpun, warung malam di Desa Marampiau itu, pramusajinya para perempuan yang masih berusia belia, sebagian mereka berstatus janda kembang dan memiliki kulit yang terawat.

Kapolsek Candi Laras Selatan, Iptu Agus Hariyadi dikonfirmasi reporter Banjarmasinpost.co.id, Kamis (31/10/2019) membenarkan kantornya didatangi warga Desa Marampiau.

Menurutnya maksud dari kedatangan warga itu karena resah dan ingin warung malam di lingkungan Desa Marampiau ditertibkan.

Selaku Kapolsek Candi Laras Selatan, Iptu Agus Hariyadi mengaku tidak berwenang menertibkan usaha masyarakat.

Sebab selama ini warung malam itu keberadaanya lebih dari lima tahun.

Hasil patroli keamanan, di warung itu hanya menjual makanan dan minuman yang umum saja.

"Tidak ada yang aneh-aneh atau menjual minuman keras. Penjualnya memang perempuan muda dan bening. Itu saya rasa bagian marketing biar warung malamnya ramai pelanggannya," katanya.

Iptu Agus Hariyadi sudah menyarankan agar permasalahan itu dibicarakan ditingkat Pemerintahan Desa Marampiau.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini