Namun, hingga kemarin itu, belum ada rapat di Kantor Desa Marampiau untuk membahas kelanjutan dari keresahan warga.
Sementara, Kepala Desa Marampiau, Mahfuzi mengatakan pihaknya sudah menerima keluhan warga dan turut menemani warga konsultasi di Mapolsek Candi Laras Selatan.
"Tujuan saya bersama para warga ke Mapolsek Candi Laras Selatan itu agar warga mendapatkan sosialiasi dan informasi dari Kapolsek Candi Laras Selatan," katanya, Kamis (31/10/2019).
Mahfuzi mengaku hasil dari pertemuan di Mapolsek Candi Laras Selatan, sebagian warga dapat memaklumi sehingga pihaknya akan membicarakan masalah warung malam itu di Kantor Desa Marampiau.
Saat ini, Mahfuzi mengaku belum ada kesimpulan final karena sedang membahas keluhan warganya bersama aparatur pemerintah desa Marampiau.
"Rencananya saya ingin membuat peraturan desa yang mengikat aktivitas warung malam. Keberadaan warung malam itu tidak pernah juga memberitahu kepada kami," katanya.
Hasil rapat bersama perangkat desa Marampiau itu, rencana Mahfuzi akan disampaikan kepada tokoh masyarakat, Camat Candi Laras Selatan dan Kapolsek Candi Laras Selatan untuk memohon arahan tindak lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul GELISAH Suami Sering ke 'Warung Jablay', Perempuan dari Desa Marampiau Ngeluruk ke Polsek CLS