TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis dipaksa untuk melayani mafsu bejat pria berusia 32 tahun
Korban sebut saja Melati (bukan nama sebenarnya,red) yang dipaksa melepaskan rok dan bajunya oleh pelaku.
Melati mengaku tidak mengenal sosok pria yang mengajaknya tersebut.
Belakangan, pelaku diketahui bernama Lamhot (32)
Pria asal Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari itupun mengajak Melati kepinggir sungai yang lokasinya berada di dekat salah satu kampus.
• Datang Lewat Mimpi, Gadis Cantik Tanpa Kepala Titip Pesan Khusus Untuk Ibunya
Menurut polisi pelaku yang diketahui seorang residivis kasus jambret .
Korban yang masih berstatus siswi SMA itupun awalnya menolak dengan ajakan pelaku.
Korban siswi SMA yang tidak mengenal pelaku ini dipaksa menuruti kemauannya.
Rupanya, korban dipaksa untuk melayani nafsu bejat pelaku.
Bahkan, pelaku berhasil membuka paksa celana dan baju korban siswi SMA tersebut untuk diperkosanya.