News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cekcok dengan Istri, Seorang Ayah di Ngawi Pukuli Bayinya yang Masih Berusia 5 Bulan hingga Tewas

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

"Dipakai pukul tujuh kali oleh ayahnya menggunakan tangan, di kepala pelipis, jidat, tengkuk. Dilakukan di rumahnya, selama perjalanan menuju rumah orangtuanya," kata Pranatal.

Kini bayi malang itu telah dimakamankan sejak Minggu kemarin.

Sang ayah bahkan sempat mengantarkan anak malangnya itu peristirahatan terakhir.

Ibu si bayi, Dwi Rahayu (27) juga ikut mengantarkan saat pemakaman.

Kejiwaan pelaku

Follow juga:

Polisi akan bekerjasama dengan psikiater untuk memeriksa kejiwaan tersangka.

Saat ini Muhammad Juniarto yang merupakan ayah korban sudah ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan bukti visum terhadap tubuh korban dan juga keterangan saksi.

Baca : Kisah Bocah 14 Tahun Nikahi Gadis 20 Tahun Viral, Pengantin Pria Masih Pakai Baju Koko Anak-anak

"Saat ini tersangka sudah kami tahan dan akan diterapkan Pasal 75 UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 20 tahun penjara," kata Pranatal.

Pranatal menambahkan, untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku, pihak kepolisian akan meminta bantuan dari psikiater untuk memeriksa tersangka.

(TribunJakarta.com/ Surya.co.id)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Cekcok dengan Istri, Seorang Ayah di Ngawi Pukuli Bayinya yang Masih Berusia 5 Bulan hingga Tewas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini