Ia pun tahu berapa kali sang istri melayani tamunya dalam semalam hingga besaran nominal yang diterimanya.
Dalam sehari, sang istri biasa melayani hingga 2 laki-laki hidung belang dengan ongkos Rp 70-80 ribu perjam.
Semua nampak baik dalam beberapa kali kesempatan.
Hingga akhirnya, pasangan suami istri yang menikah sejak 2001 lalu mulai terlihat keretakan rumah tangga saat sang istri hamil dengan teman kencannya.
Hingga pada usia kandungan sekitar 8 bulan, AS yang kesal lantaran cemburu.
Ia merasa dihianati istri menyiapkan rencana untuk membunuh korban beserta anak yang dikandungnya.
Selepas pulang sebagai peminta-minta di Kota Semarang, AS pun menyiapakan 4 bungkus racun tikus dan beberapa saset segar dingin bubuk.
Baca: Remaja di Pangkalpinang Gorok Leher Korbannya karena Masalah Sepele
Ia kemudian bertemu dengan korban di sebuah warung dan menyodorkan minuman segar dingin yang telah dibumbuhi racun kepada sang istri yang sedang makan.
Korban pun mengalami pusing, muntah dan kejang-kejang sehingga dilarikan ke rumah sakit.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHP jo pasal 53 Ayat (1) KUHP tentang tindak pidana percobaan pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. (Sam)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Diam-diam Agus Masukkan 4 Saset Racun ke Minuman Istri yang Hamil 8 Bulan, Polisi Ungkap Motifnya