News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Olah TKP di Kos Mesum Buleleng, Temukan Tisu Magic Hingga Alat Kontrasepsi

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Labforensik Polda Bali melakukan olah TKP kasus threesome, di Jalan Sahadewa, Singaraja pada Senin (11/11/2019)

Pasalnya Darmaningsih yang merupakan seorang tenaga pendidik, nekat mengajak anak didiknya untuk melakukan perbuatan tersebut.

Atas peristiwa ini, ia mengajak semua pihak untuk melakukan introspeksi agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

"Pelaku perempuan terlalu cinta sehingga mau saja menuruti apa kemauan yang laki-laki.

Yang laki-laki ini juga saya rasa ada kelainan seks. Kasus ini menjadi pelajaran pahit buat kita," tutur dia. 

Seperti diketahui sebelumnya, Buleleng kembali dihebohkan dengan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Seorang pegawai kontrak di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Buleleng bernama Anak Agung Putu Wartayasa (36) bersama selingkuhannya yang merupakan seorang guru honorer di salah satu SMK Buleleng bernama Ni made Sri Novi Darmaningsih (29) pun diciduk polisi.

Ini lantaran keduanya mengajak salah seorang siswi di SMK tempat Darmaningsih bekerja, untuk threesome (melakukan hubungan seks bertiga).

Siswi tersebut berinisial V (16).

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto ditemui Kamis (7/11/2019) sore mengatakan, kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini terjadi pada 26 Oktober lalu, dan baru dilaporkan oleh orang tua V pada Rabu (6/11/2019).

Berangkat dari laporan itu, polisi pun langsung menciduk Wartayasa di kediamannya yang terletak di Jalan Kutilang, Singaraja.

Baca: Siswi Diajak Hubungan Intim Bertiga, Sempat Dipaksa Nonton Ibu Guru dengan Pacarnya di Ranjang

Disusul dengan penangkapan terhadap Darmaningsih, warga asal Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.

Kata AKP Vicky, korban V mulanya diminta oleh pelaku Darmaningsih untuk menemani dirinya pergi ke rumah indekos milik Wartayasa yang terletak di Jalan Sahadewa, Singaraja.

Di indekos itu, Wartayasa yang merupakan pegawai kontrak di BKPSDM nyatanya telah menunggu.

Setibanya di indekos, kedua pasangan ini mulai melakukan perbuatan tak senonoh di hadapan V.

Hingga akhirnya V dipaksa untuk ikut bergabung melakukan hubungan seksual.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini