TRIBUNNEWS.COM - HA (16) menjadi korban rudapaksa ayah tirinya sejak berusia 12 tahun.
Saat itu, ibu korban sedang sakit tumor dan akhirnya meninggal dunia.
HA diperkosa ayah tirinya selama empat tahun hingga hamil dan melahirkan di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
Saat berusia 14 tahun, HA sempat hamil namun mengalami keguguran.
Tindakan tak terpuji ayah tirinya itu pun terus berlanjut sampai tahun 2019.
HA pun kembali hamil hingga pada September 2019 kemarin, ia melahirkan anak.
Sang bayi kini dirawat saudaranya agar terpenuhi kebutuhannya.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJakarta.com, HA telah melaporkan kejadian itu ke Polres Tangsel pada Jumat (11/10/2019).
Namun sudah lebih dari satu bulan, ayah tiri korban belum berhasil ditangkap.
Setelah adanya laporan tersebut, pihak keluarga ayah tiri mendatangi rumah HA.