TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya meratakan dengan tanah puluhan stand pedagang unggas di Pasar Keputran Selatan Surabaya, Kamis (14/11/2019).
Penertiban ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya untuk rencana pelebaran jalan dari arah Jalan Sulawesi.
Dari pantauan TribunJatim.com, sedikitnya ada tiga alat berat serta puluhan personel Satpol PP, BPB Linmas Surabaya dan petugas kepolisian di Pasar Keputran Selatan, Surabaya.
Proses penertiban pun berlangsung lancar tanpa kendala.
Puluhan stand itu kini rata dengan tanah.
Hal itu diungkapkan secara langsung oleh Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Pieter Frans Rumaseb saat ditemui wartawan TribunJatim.com di lokasi.
"Penertiban atau pembongkaran stand pedagang pasar unggas di sisi utara pasar," kata Pieter Frans Rumaseb.