News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wanita Jember Tawarkan Jasa Hubungan Dewasa Bertiga via Twitter, Pasang Tarif Sampai Jutaan Rupiah

Editor: Januar Adi Sagita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wanita Jember Tawarkan Jasa Hubungan Dewasa Bertiga via Twitter, Pasang Tarif Sampai Jutaan Rupiah

Wanita Jember Tawarkan Jasa Hubungan Dewasa Bertiga via Twitter, Pasang Tarif Sampai Jutaan Rupiah

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kasus prostitusi kembali terjadi di Surabaya.

Terdakwa WR, wanita asal Jember dituntut oleh JPU Kejari Surabaya dengan hukuman pidana selama satu tahun.

Dia dianggap terbukti melanggar pasal 2 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau pasal 296 KUHP.

"Menuntut terdakwa dengan hukuman pidana selama satu tahun," ujar JPU Suparlan, Kamis, (14/11/2019).

Terdakwa WR disebut menawarkan dirinya sendiri lewat Twitter untuk memberikan jasa berhubungan suami istri.

Baca selengkapnya >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini