Menurut keterangan dari Kanit PJR III Ditlantas Polda Jatim, AKP Lamudji mengungkapkan, data catatan kecepatan itu diperolehnya dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), atas insiden tabrakan maut tersebut.
"Lebih dari 100 km/jam, itu kencang tancap gas," katanya saat dihubungi, Jumat (15/11/2019).
Lamudji juga menemukan fakta lain, beberapa ratus meter sebelum titik area tabrakan dua kendaraan juga tidak didapati bercak hitam bekas pijakan karet roda ban yang bergesekan dengan aspal. Artinya, tak ada tanda proses pengereman.
"Tidak ditemukan jejak pengereman. Jadi langsung menghantam di lajur lambat itu, tanpa oleng," terangnya.
Tak pelak, lanjut Lamudji, kencangnya laju bus membuat truk tronton L-9422-US yang dikemudikan Gunadi (45) warga Tuban bermuatan semen terdorong hingga keluar ruas jalan.
Lantas terguling dengan posisi terbalik dan membuat seisi muatan tumpah.
"Bus langsung hantam, tanpa ngerem, tanpa oleng, langsung nabrak truk muat semen sampai terguling," ujarnya. (Luhur Pambudi/Galih Lintartika)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Korban Tewas Kecelakaan Tol Pasuruan Probolinggo Ternyata 1 Keluarga,