TRIBUNNEWS.COM - Aparat kepolisian Polrestabes Makassar telah menangkap tiga orang pelaku yang mengakibatkan Andi Fredi Akirmas atau AFA (21), mahasiswa fakultas hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar yang tewas.
Diketahui Andi di sebuah kafe samping kampus, Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukang, Makassar, Selasa (12/11/2019) lalu.
Tiga pelaku yang ditangkap yakni Yusril Zakir (19), Indra Rusfandi (20), dan Syahrul (20), merupakan mahasiswa Fakultas Teknologi Industri UMI.
Dilansir dari Kompas.com, selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan beberapa senjata tajam berupa badik dan busur.
Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Adnas Abbas mengatakan, Yusril alias Ucil merupakan eksekutor yang melayangkan badik ke tubuh Fredi hingga meninggal dunia.
Sementara itu, pasca-tewasnya AFA, Rektor UMI Prof Basri Modding meminta kepolisian untuk melakukan pengamanan selama sebulan di dalam kampusnya yang berada di Jalan Urip Sumoharjo Makassar.
Baca fakta selengkapnya:
1. Kronologi kejadian
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 17.30 Wita di samping Fakultas Hukum UMI.
Sewaktu diserang, AFA bersama 7 rekannya sedang minum kopi di kafe.
Tiba-tiba sekitar 20 orang dengan membawa senjata tajam datang melakukan penyerangan di kafe itu.
"Sekitar 20 orang OTK menutup muka sambil membawa parang, badik dan pipa besi langsung menyerang korban sehingga korban lari menyelamatkan diri," ucap Indratmoko.
Akibat penyerangan itu, kata Indratmoko, AFA mengalami luka sabetan di punggung sebelah kanan.
Sambungnya, korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Ibnu Sina Makassar untuk mendapatkan perawatan. Namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal.
2. Rektor UMI minta polisi berjaga satu bulan