News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Tewasnya Mahasiswa UMI Makassar, Diserang Puluhan Orang Bawa Sajam, Sang Eksekutor Ditangkap

Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Banyak yang mengira bahwa arti dari 'meninggal dengan tenang', berarti sang jenazah sudah tidak dapat bergerak lagi, namun studi ini berkata lain.

Pasca-tewasnya AFA, mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Selasa kemarin, Rektor UMI Prof Basri Modding meminta kepolisian untuk melakukan pengamanan selama sebulan di dalam kampusnya yang berada di Jalan Urip Sumoharjo Makassar.

"Jadi akan ada pengamanan. Saya minta polisi membantu pengamanan. Tadi jam 9 saya telepon asisten kampus untuk minta bantuan paling tidak 1 bulan," kata Basri, saat diwawancara wartawan, di ruan rektorat UMI, Rabu (13/11/2019).

Pihaknya meminta minimal 15 personel kepolisian untuk berjaga di tiga lokasi berbeda yang dianggap menjadi titik rawan di dalam kampus UMI.

Dengan pengamanan ini, kata Basri, kegiatan perkuliahan serta acara di kampus UMI tetap berjalan.

3. Bentuk tim pencari fakta

Rektor UMI Makassar, Prof Basri Modding mengaku telah membentuk tim internal pencari fakta dari UMI untuk mengusut pelaku penyerangan AFA, mahasiswa fakultas hukum yang tewas dianiaya, pada Selasa kemarin.

Basri mengatakan, tim yang dibentuknya sudah bekerja. Ia membenarkan kronologi kematian AFA dilakukan oleh orang tak dikenal.

"Sampai sekarang penyerang ini sementara kita telusuri baik internal kita maupun kepolisian. Jadi kita akan telusuri dan kita akan cari sampai dapat. Jika itu mahasiswa, maka kita akan berikan sanksi berat," kata Basri, Rabu.

4. Polisi imbau pelaku serahkan diri

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengimbau pelaku penyerangan yang menyebabkan mahasiswa UMI Makassar tewas, Selasa lalu menyerahkan diri.

Pasalnya, identitas pelaku penyerangan yang menewaskan AFA fakultas hukum sudah diketahui.

"Ada sekitar 20 yang melakukan penganiayaan. Belum ditahan, ada beberapa nama yang sudah muncul dan mereka posisinya sekarang melarikan diri," katanya.

5. Sedang melakukan pengejaran

Masih dikatakan Indratmoko, pihaknya saat ini masih berada di lapangan untuk mencari keberadaan pelaku yang dikumpulkan dari rekaman CCTV dan video amatir saksi-saksi yang berada di sekitar kafe di samping fakultas hukum UMK.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini