Berdasarkan cerita yang dituturkan oleh Ketua RT 1 RW 5, Mubasir (45), dirinya sempat diperkenankan untuk menyaksikan olah TKP.
Peristiwa penangkapan tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB pagi.
"Proses penangkapan sekira pukul 09.00 WIB pagi dan kurang lebih dua jam, selesai sekira pukul 12.00 WIB siang," ujar Mubasir kepada Tribunjateng.com, Minggu (17/11/2019).
"Yang bersangkutan sudah ditangkap, cuma saya tidak tahu waktu penangkapan, saya hanya diperkenankan melihat waktu olah TKP saja," imbuhnya.
Mubasir bercerita jika proses penangkapan berlangsung aman dan terkendali.
Sama sekali tidak ada keributan ataupun kegaduhan yang memancing perhatian banyak warga lainnya.
"Polisi semua berjaga, dan mengkondisikan disekitar rumah," katanya.
Mubasir pertama kali mengetahui ada penangkapan tersebut setelah petugas berpakaian preman mendatanginya dan memberitahunya bahwa telah terjadi sebuah penangkapan. (Tribunjateng/jti)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Suyono Penjual Madu yang Ditangkap Densus 88 di Cilacap, Tetangga Ungkap Kesehariannya, https://jateng.tribunnews.com/2019/11/17/suyono-penjual-madu-yang-ditangkap-densus-88-di-cilacap-tetangga-ungkap-kesehariannya?page=2.