TRIBUNNEWS.COM, DUMAI - Pria berinisial PS (47) warga Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, tega memukul kepala istri dengan menggunakan pot bunga pada Jumat (15/11/2019) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kasus suami pukul istri dengan pot bunga diduga kesal kepada sang istri karena saat sedang tidur disuruh pindah oleh sang istri.
Akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu, korban yang diketahui bernama Justina Sinaga mengalami luka pada bagian kepalanya.
Merasa dianiaya, korban melaporkan sang suami yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh itu ke Polsek Dumai Timur.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira dikonfirmasi melalui Kapolsek Dumai Timur, Kompol Bustanuddin membenarkan adanya laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga(KDRT) tersebut.
"Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Dumai Timur Sabtu 16 November 2019, karena korban mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suaminya," katanya, Selasa (19/11/2019).
Baca: Wali Kota Dumai Zulkifli AS Dicekal KPK ke Luar Negeri
Baca: Pelaku Pembunuhan Gadis Tanpa Kepala di Riau Belum Ditemukan, Ibu Korban: Saya Belum Ikhlas Bang
Baca: Kisah Pilu Ibu Gadis yang Tewas Tanpa Kepala di Dumai, Mengaku Didatangi Putrinya Lewat Mimpi
Lebih lanjut dijelaskannya, berdasarkan laporan itu Tim Opsnal Polsek Dumai Timur langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku PS dikediamannya di Kelurahan Teluk Binjai, kecamatan Dumai Timur.
Kompol Bustanuddin menjelaskan, menurut keterangan korban, kejadian itu berlangsung ketika korban bersama anaknya ingin tidur ke dalam kamar mereka.
Saat itu pelaku sedang tidur di dalam kamar tersebut, lalu korban menyuruh pelaku untuk pindah tidur di ruang tamu, lantaran korban dan anaknya hendak tidur.
Lanjutnya, usai menyuruh pelaku untuk pindah korban mengambil kipas yang berada di ruang tamu untuk dibawa ke kamar tidur mereka.
Diduga merasa jengkel pelaku marah dengan mengatakan, udah ambillah semuanya dengan suara keras sambil mengambil asbak untuk merokok.
"Mendengar hal itu, korban terpicu emosi dengan membuka pintu rumah sambil mengambil tangkai sapu sambil mengatakan di luarlah kita main," terangnya.
Tersulut emosi, tambahnya, pelaku lalu mengambil pot bunga dan langsung menghantamkan ke bagian kepala korban.
Akibat kejadian itu korban mengalami luka robek di bagian kanan kepalanya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dumai Timur.
"Pelaku bersama barang bukti telah kita amankan di Polsek Dumai Timur guna penyelidikan lebih lanjut. Pelaku bakal dijerat dengan pasal Pasal 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya.
Suami Bunuh Istri
Kasus lainnya, suami diduga cemburu dan menghabisi istrinya saat tertidur, ternyata pasangan pengantin baru yang menjalani bahtera rumah tangga selama tujuh bulan.
Sebelumnya, peristiwa itu diketahui pada Kamis (3/10/2019) setelah OL (terduga pelaku) memberitahukan kepada orangtuanya bahwa istrinya meninggal dunia, karena sakit.
Kapolsek Koto Tangah, AKP Rico Fernanda mengatakan bahwa awalnya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada seorang perempuan yang meninggal.
Dijelaskannya bahwa masyarakat melihat ada kejanggalan dengan meninggalnya perempuan terdebut, karena ditemukan bekas luka ditubuh korban.
"Kejanggalan itu terlihat adanya bekas-bekas luka di tubuh perempuan tersebut," kata AKP Rico Fernanda kepada wartawan, Jumat (4/10/2019).
AKP Rico Fernanda menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pemanggilan terhadap lima orang saksi terkait kejadian tersebut.
"Kami memeriksa saksi sebanyak lima orang termasuk suami korban. Setelah kami melakukan permeriksaan, ternyata pelakunya suaminya sendiri," kata AKP Rico Fernanda.
AKP Rico Fernanda menjelaskan bahwa pasangan ini baru menjalani hubungan rumah tangga selama tujuh bulan.
Kejadian ini terjadi di Jalan Taratai Tanah Garap, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kamis lalu.
Saat ditanyai kepada OL, bahwa terduga pelaku mengatakan dirinya spontan mencelakai istrinya karena cemburu.
Keesokan harinya, OL memberitahukan kepada orang tuanya dan masyarakat bahwa istrinya meninggal karena sakit.
"Saya bilang ke orang tua, karena sakit. Istri aku selingkuh, karena sering teleponan dengan laki-laki lain," kata OL dikutip dari kapolsek AKP Rico Fernanda.
Lebih lanjut, AKP Rico Fernanda menyebutkan bahwa terduga pekerjaan terduga sehari-harinya adalah bekerja sebagai buruh bangunan.
Sejauh ni lanjut AKP Rico Fernanda bahwa pasangan tersebut belumlah mempunyai anak.
AKP Rico Fernanda menceritakan bahwa pada malam hari Rabu (2/10/2019) ia mendapati istrinya menelepon. Istrinya teleponan dengan laki-laki lain di depannya.
Berselang kemudian, OL dalam keterangan kepada polisi bahwa sempat mencekik leher istrinya.
Setelah sang istri dikatakannya menjerit kesakitan lalu baru katanya dilepaskan, hingga kembali tidur.
Namun, pada pagi harinya OL mengetahui bahwa istrinya justru telah meninggal dunia.
Setelah itu, OL pun meninggal dunia, ia memanggil orang tuanya dan kabar tersebut diterima oleh pihak Polsek Kota Tangah
Perselingkuhan Istri dan Sopir
YL (40) dan selingkuhannya, BHS (33), sempat menjalani hubungan sekitar setahun lamanya, sebelum mereka merencanakan pembunuhan terhadap VT (42), suami YL.
Perkenalan keduanya terjadi di Surabaya, sekitar akhir 2018. Kala itu, BHS tengah menjadi penyelenggara salah satu acara di ibu kota Jawa Timur tersebut.
Saat itulah ia bertemu YL dan mulai berkenalan.
"Pertama kenal di pelatihan di Surabaya, saya penyelenggara event, istri korban salah satu peserta," kata BHS saat ditemui di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (2/10/2019).
Berselang waktu, dua sejoli ini mulai rutin berkomunikasi.
Komunikasi yang mulai intens membuat YL mulai menaruh hati kepada BHS, begitupun sebaliknya.
Sampai-sampai, di pertengahan tahun ini, BHS diajak ke Jakarta untuk bekerja di bawah komando VT yang merupakan wiraswasta di bidang teknologi informasi.
Pekerjaan awal, kata BHS, adalah sebagai sopir korban.
"Pada saat tersebut memang belum ada posisi apa-apa. Tapi suaminya sangat tertarik dengan skill dan kemampuan saya, yaudah untuk sementara waktu jadi driver," papar BHS.
Penawaran itu langsung disambut BHS. Ia berangkat ke Jakarta pertengahan tahun ini dan mulai dekat dengan keluarga VT dan YL.
BHS pun mengaku sangat senang bisa ke Jakarta. Sebab, hasratnya selama ini untuk bekerja di ibu kota akhirnya terpenuhi.
Di Jakarta, hubungan BHS dan YL makin erat, cenderung dibalut asmara.
"Jadi mungkin beliau nyaman dengan saya. Saya pun nyaman komunikasi dengan beliau, jadi deket seperti itu aja," kata BHS.
Adapun rencana pembunuhan terhadap VT berawal dari adanya kecemburuan YL terhadap suaminya yang diduga berselingkuh.
Selain itu, YL juga berencana menguasai harta suaminya bersama dengan BHS.
BHS dan YL lantas berunding bagaimana caranya menghabisi nyawa VT.
Akhirnya, pada Juni lalu, mereka sepakat menggunakan racun sianida untuk diminumkan kepada VT.
Rencana pembunuhan dengan racun sianida ini gagal total karena YL yang ditugaskan memberi racun itu malah tidak berani.
Padahal, sianida sudah terlanjur dibeli dan diracik para pelaku.
Percobaan pembunuhan kedua direncanakan sejak Juli lalu.
BHS dan YL menyewa dua orang berinisial HER dan BK yang adalah pembunuh bayaran.
Sesuai perencanaan, eksekusi terhadap VT dilakukan 13 September lalu.
Kala itu, BHS yang berada dalam satu mobil dengan VT berkendara di sekitaran Kelapa Gading.
Sesampainya di depan North Jakarta Intercultural School Kelapa Gading, BHS meminta izin keluar dari dalam mobil dengan alasan mual.
Saat itulah eksekusi dilakukan. Salah satu pembunuh bayaran menghampiri VT yang berada di kursi pengemudi dan menghunuskan pisaunya ke leher korban.
Melihat VT belum meregang nyawa, pembunuh ini mencoba menghunuskan pisaunya ke perut korban.
Akan tetapi aksinya gagal. VT berhasil melepaskan diri dan mengemudikan mobilnya menjauhi TKP.
VT lalu menuju ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kelapa Gading.
(Tribunpekanbaru.com/Donny Kusuma Putra)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Istri Ambil Tangkai Sapu : Ayo di Luar Kita Main! Suami di Riau Pukul Kepala Istri dengan Pot Bunga