TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Polres Gresik membongkar praktik prostitusi online di Menganti. Pelakunya adalah sepasang suami istri (pasutri) yang menjual janda di Menganti kepada lelaki hidung belang.
Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo, mengatakan terbongkarnya praktik prostitusi online ini dari laporan masyarakat.
Diketahui, tersangka bernama BS (40/laki-laki) dan AS (39/perempuan) ini memiliki tiga orang PSK.
Baca : Kabar Buruk, Kapolres Ini Langsung Dicopot Diduga Ngobrol saat Kapolri Beri Arahan, Begini Nasibnya
Para wanita yang dijajakan itu semuanya berstatus janda, usianya berkisar 30 hingga 35 tahun.
Polisi akhirnya menangkap kedua tersangka ini pada Kamis (14/11/2019) pukul 17.00 WIB.
"Mereka ditangkap seusai transaksi," kata Kusworo.
Saat penangkapan, kedua tersangka baru saja mendapatkan uang dari menjual janda berinisial ATK (36) kepada lelaki hidung belang.
Awalnya, ATK saat itu menjaga warung milik AS.
Kemudian AS mendapat pelanggan yang ingin kencan dengan salah satu PSK-nya.
Seusai dikirimi foto, lelaki hidung belang itu menjatuhkan pilihan kepada ATK.
Keduanya kemudian bertemu di rumah milik BS di sebuah perumahan di Menganti.
Di sana, BS menyuruh mereka masuk ke dalam kamar yang telah disediakan.
Sesudah 15 menit di dalam kamar, lelaki hidung belang itu ke luar bersama ATK dan kemudian membayar tarif sebesar Rp 400 ribu kepada BS.
Baca: Suami dan Istri Kompak Jalani Bisnis Prostitusi, Janda Muda Pun Dipedagangkan via WhatsApp
Baca: Pasutri Tawarkan Tiga Janda Via Medsos, Omzetnya Rp 1 Juta Per Bulan