News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelecehan Seksual

Pelaku Teror Sperma di Tasikmalaya Terancam Hukuman Penjara 2 Tahun 8 Bulan, Motif Masih Diselidiki

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku teror sperma di Tasikmalaya terancam hukuman penjara 2 tahun 8 bulan, polisi akan datangkan psikolog untuk dalami motif pelaku

Saat dicecar berbagai pertanyaan, SN menjawab dengan bahasa Sunda.

Namun, bukannya menjawab pertanyaan secara lugas, SN cenderung berkelit.

Ia juga tampak santai dan menjawab pertanyaan seadanya.

Bukannya menjelaskan motif perbuatannya, pelaku malah meminta maaf saja.

"Saya minta maaf," ucapnya dalam bahasa Sunda.

Baca: Ditangkap Polisi, Pelaku Pelemparan Sperma di Tasikmalaya Masih Bujangan dan Kerja Serabutan

SN kemudian ditanyai soal korban perempuan LR yang menjadi sasarannya pada 13 November lalu.

Namun, SN justru mengaku tidak tahu.

SN mengotot tidak melakukan apa-apa sambil menggeleng-gelengkan kepalanya.

"Enggak, enggak diapa-apain Pak," ujarnya.

Ia juga terlihat menunduk sambil mengaku tak tahu.

"Enggak tahu," kata SN.

Pelaku pelemparan sperma saat dimintai keterangan petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota pasca ditangkap di lokasi persembunyiannya, Senin (18/11/2019). (KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

Sempat Berkelit saat Diinterogasi Polisi

Seperti yang dilaporkan wartawan Tribunjabar.id, si peneror sperma di Tasikmalaya itu memang langsung diinterogasi oleh polisi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini