"Akibat ledakan ini ada tiga gedung yang rusak. Kantor kejaksaan dan dua rumah di sekitar lokasi kejadian," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibarhim Tompo, seperti dikutip dari TribunParepare.com.
Masih dikatakan Ibrahim, akibat ledakan itu, seperti kaca-kaca jendela dan plafon dari tiga bangunan tersebut hancur dan retak.
Baca : Ternyata Bukan Ahok BTP, Sandiaga Uno Dikabarkan Pimpin BUMN Sektor Energi Ini, Simak Rekam Jejaknya
7. Detonator yang ditanam dengan dicor suatu saat akan meledak
Mantan Kapolres Parepare AKBP Alan Gerrit Abbas yang kini menjabat sebagai Wakil Direktur Lantas Polda Sulawesi Utara mengatakan, kalau pihaknya sudah jauh-jauh hari memprediksi bahwa detonator yang ditanam dengan dicor di halaman Kejari Pareapare suatu saat akan meledak Ia mengaku tidak setuju detonator dimusnahkan dengan cara dicor karena tidak aman.
Sebab, detonator atau pemicu bahan ledakan itu ibarat bom waktu.
"Waktu itu sudah saya prediksi di depan teman-teman jurnalis, bahwa detonator itu akan meledak setiap saat, hanya menunggu waktu. Saat itu saya sudah peringatkan pemusnahan itu termasuk tindakan berbahaya," kata Alan melalui pesan WhatsApp, Selasa (19/11/2019).
8. Polisi marah tidak dilibatkan dalam pemusnahan detonator
Alan mengaku pihaknya sempat marah atas tidak dilibatkannya kepolisian dalam pemusnahan detonator.
Diceritakannya, saat itu, tahun 2015, kepolisian tidak dilibatkan dalam pemusnahan 15.000 detonator.
"Saya sudah bilang tahun 2015 silam saat saya menjabat sebagai Kapolres Parepare kan? Saat itu, polisi tidak dilibatkan dalam pemusnahan barang bukti 15.000 detonator yang dicor kemudian ditanam," katanya.
Sumber: KOMPAS.com (Suddin Syamsuddin | Editor: Farid Assifa, Candra Setia Budi dan David Oliver Purba)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Lengkap Ledakan di Kejari Parepare, Diduga dari 490 Detonator yang Ditanam hingga Polisi Marah"