Karna Sobahi menyampaikan, ia beserta keluarga dalam keadaan baik-baik saja serta beraktivitas seperti biasa.
Ia pun berharap dari kejadian ini, Irfan dapat lebih memperbaiki diri agar tidak mengulangi hal serupa, bahkan harus lebih baik lagi.
"Saya, istri, dan anak-anak, memohon maaf kepada masyarakat khususnya masyarakat Majalengka atas ketidakamanan yang terjadi akhir-akhir ini akibat adanya insiden penembakan oleh anak kandung saya, Irfan Nur Alam," ucap dia.
Pria berusia 66 tahun itu menambahkan, ia tidak pernah berusaha mencari celah untuk menghalangi tugas kepolisian dalam memproses kasus yang menimpa anaknya tersebut.
Bahkan, ia beranggapan, kasus yang menimpa anaknya itu tergolong sangat cepat, dari mulai saksi, ditetapkan sebagai tersangka dan selang sehari resmi ditahan.
"Saya rasa begitu cepat, hari Rabu diperiksa, Kamis jadi tersangka dan Jumat ditahan. Oleh karena itu, saya serahkan semuanya kepada pihak kepolisian, sebagai warga negara yang taat hukum saya serahkan kepada pihak yang berwenang," kata Bupati. (Eki Yulianto)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Anak Bupati Majalengka Resmi Ditahan, Masih Bisa Menjabat Jika Hukumannya Kurang dari 2 Tahun,