TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Toko Elektronik Nikita di Pasar Boyolangu dipasangi garis polisi.
Menurut warga sekitar, Jumat (22/11/2019) dini ada personil Polda Jawa Timur menangkap pemilik toko elektronik ini
"Pemiliknya bernama Mu'anam alias Mayar," ujar seorang warga di sekitar lokasi.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Hendi Septiadi membenarkan penangkapan oleh personel Polda Jawa Timur.
Menurutnya, Mayar ditangkap karena kasus yang berhubungan dengan pencabulan.
"Pokoknya ada kaitannya dengan begitu," ujar Hendi singkat.