TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Kasus pelemparan atau teror sperma di jalanan Kota Tasikmalaya terus berkembang.
Kasusnya tidak hanya pelemparan sperma tapi juga colek sperma ke pipi hingga meremas payudara.
Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota sejauh ini sudah menerima enam pengaduan.
Polisi sebelumnya menangkap pelaku berinisial SN (25), warga Cieunteung Pesantren, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap keenam korban, mereka mengaku pernah dilecehkan tersangka. Ada yang dilempar sperma, dicolek dengan sperma, dan payudara diremas," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro, di Mapolresta Tasikmalaya Kota, Kamis (21/11/2019).
Kasus terbaru adalah colek sperma.
Seorang korban mengaku didekati tersangka yang mengendarai motor otomatis atau matic.
Lalu SN mengeluarkan kata-kata tak senonoh sambil tangannya melakukan masturbasi di balik celana.
Kunci Jawaban Tebak Kata Shopee Mode Reguler Level 1581 1582 1583 1584 1585 1586 1587 1588 1589 1590
Tulisan Arab Allahumma Inni As Alukal Jannah Lengkap Artinya, Doa Mohon Perlindungan dari Api Neraka
"Tiba-tiba sperma di tangan tersangka dicolekkan ke pipi korban lalu tersangka kabur," ujar Dadang.
Diduga para korban dijadikan media perangsang ketika tersangka melakukan masturbasi.
Dadang menandaskan, kendati kasus tersebut langka dan tak biasa tapi pihaknya tidak akan memanggil psikiater.
Pasalnya tersangka bisa diajak bicara dan tidak terlihat ada kelainan kejiwaan.
"Jadi aspek kejiwaan belum dipandang urgen. Tersangka masih bisa diajak bicara dan perilakunya juga tampak normal," kata Dadang.
Baca: Kisah LR, Korban Teror Sperma di Tasikmalaya: Semoga Tidak Ada Lagi Orang Jahat Seperti itu!
Baca: Psikolog: Aksi Teror Sperma di Tasikmalaya Disebabkan Pelaku Telat Memiliki Pasangan
Tersangka sendiri akan dijerat UU pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun atau denda maksimal Rp 5 miliar.
Remas Payudara
Ada pengungkapan baru terhadap SN (25), tersangka pelempar sperma ke sejumlah perempuan di jalanan Kota Tasikmalaya.
Tersangka juga ternyata suka meremas payudara perempuan muda yang ditemuinya di jalan.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto, di Mapolresta, Selasa (19/11/2019), mengatakan, dari hasil pendalaman jajaran Satreskim yang memeriksa tersangka, diperoleh fakta baru bahwa tersangka juga suka meremas payudara pengendara perempuan muda.
"Modusnya yaitu mendekati perempuan yang tengah naik sepeda motor. Tersangka yang juga naik motor kemudian mendekat dan memepet, lalu meremas payudara sebelum akhirnya tancap gas kabur," kata AKBP Anom Karibianto.
Dengan adanya pengungkapan kasus baru itu, kata Kapolresta, pasal yang dikenakan kepada tersangka pun bertambah yakni Pasal 36 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp 5 miliar.
Baca: Kasus Teror Sperma di Tasikmalaya Belum Reda, Kini Aksi Serupa Ada di Bandung, Pelaku Pakai Penutup
Baca: Belum Reda Kasus Teror Sperma di Tasikmalaya, Muncul Kasus Orang Pamer Alat Vital di Bandung
Sebelumnya tersangka dikenai Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana melanggar kesusilaan di depan orang lain dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.
"Karena ancaman hukumannya lebih dari lima tahun, tersangka akhirnya kami tahan," kata Anom.
Ia menambahkan, pihaknya sejauh ini sudah menerima empat pengaduan.
Salah satunya adalah korban yang diremas payudaranya.
Diharapkan korban lainnya segera lapor.
Kasus asusila langka yang mengegerkan warga kota ini, bermula dari aksi lempar sperma yang dilakukan SN terhadap ibu rumah tangga berinisial LR, warga Kecamatan Kawalu.
Saat menunggu jemputan ojek online di Jalan Letjen Mashudi, Rabu (13/11/2019), dia dihampiri pengendara motor yang tak lain SN sambil mengeluarkan kata-kata porno.
Korban berupaya menjauh.
Namun tak lama tersangka yang sempat masturbasi kembali mendekat dan langsung melemparkan sperma kemudian tancap gas.
Baca: POPULER! Setelah Teror Pelemparan Sperma, Kini Muncul Pria yang Pamerkan Alat Kelaminnya di Jalan
Baca: Detik-detik Penangkapan Pelaku Teror Pelemparan Sperma di Tasikmalaya, Sempat Ngamuk Melawan Polisi
Atas kejadian itu, korban segera pulang dan melaporkan kejadian itu kepada suaminya.
Foto tersangka yang sempat dimbil oleh LR dengan menggunakan HP miliknya diserahkan kepada sang suami.
Foto itu kemudian diunggah ke Facebook hingga akhirnya viral.
Belasan respons unggahan itu mengaku pernah mengalami hal serupa.
Belakangan ada juga yang mengaku pernah diremas payudaranya oleh tersangka.
Suka Ngintip Orang Mandi
Tak hanya teror sperma saja, SN (25) juga kerap melakukan perbuatan asusila lainnya, yaitu melakukan begal payudara.
Hal tersebut diungkapkan oleh tante dari perempuan yang pernah menjadi korban SN.
LR mengatakan, payudara keponakannya juga diraba oleh pelaku.
Sebelumnya, LR juga menjadi korban pelemparan sperma SN.
Baca: Fakta Lengkap Teror Pelemparan Sperma Tasikmalaya, Polisi Berhasil Tangkap Tersangka & Dalami Motif
Baca: Pengakuan Mengejutkan Pelaku Teror Sperma
Ia mengatakan, kejadian pembegalan payudara itu terjadi dua pekan sebelumnya.
"Pelaku mengendarai motor yang sama meraba payudara keponakan saya di pinggir jalan," ujarnya, dikutip TribunJabar.id dari Kompas.com, Selasa (19/11/2019).
Adapun kejadian pembegalan payudara itu berawal saat keponakan SN berboncengan berkendara motpor di Jalan Saguling, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya.
Saat sedang melintas di jalan tersebut, tiba-tiba pelaku mendahului keponakan LR.
Seketika itu pula tangan SN meraba payudara keponakan LR.
"Pelaku langsung mempercepat laju motornya (setelah melakukan hal tersebut)," ujar LR.
Tak hanya melakukan begal payudara, SN ternyata juga pernah ketahuan mengintip perempuan sedang mandi.
Perempuan yang diintipnya itu pun ternyata adalah tetangganya.
Aksi cabul SN diungkapkan oleh tetangganya, Pardiana.
Baca: Pengakuan Mengejutkan Pelaku Teror Sperma
Baca: Misteri Pembongkaran Makam di Pakemitan Tasikmalaya Terungkap, Bukan Ulah Manusia Tapi Hewan
Pardiana mengatakan, kejadian itu sudah terjadi sekitar dua tahun yang lalu.
Bahkan, untuk melancarkan aksinya itu, SN sampai naik atap rumah warga.
"Korbannya mengatakan diintip pelaku," kata Pardiana.
Akibat perbuatannya itu, SN sempat disidang bersama Ketua RT.
Namun, ia tak mengakui perbuatannya.
"Pernah di sidang bersama RT tapi tidak mengakui," ujar Pardiana.
Kerap Bergairah
SN sendiri sudah ditangkap polisi pada Senin (17/11/2019) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya melakukan teror sperma.
Dia ditangkap di rumah pamannya di Kampung Cieunteng Pesantren, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
Saat ditanya polisi di Mapolres Tasikmalaya Kota, ia sempat berkelit tak mengakui perbuatan bejatnya.
Ia bahkan mengaku hanya bertanya saja kepada perempuan yang dihampirinya.
"Saya tidak ingat pak, saya hanya nanya bu mau kemana? katanya lagi nunggu gojek. Udah saya berhenti di sana," kata SN.
Beberapa kali ditanya, SN juga tetap tak mengakui.
Dia bahkan berani bersumpah bahwa tak pernah melakukan pelemparan sperma.
Hingga akhirnya, SN seperti keceplosan.
Ia mengakui tak mengingat apa-apa karena sudah meminum tuak.
Dia lalu mengaku memang suka bergairah saat melihat perempuan yang dia anggap seksi.
"Memang suka begitu pak tiba-tiba begitu (orgasme)," katanya.
Motif Pelaku
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto, mengatakan, interogasi terhadap pelaku masih dilakukan polisi.
Anom melanjutkan saat ini motif pelaku masih didalami.
"Kami akan minta keterangan dari psikolog untuk bisa mendapatkan motif dari pelaku ini," lanjutnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah melakukan perbuatannya sebanyak tiga kali.
"Nah untuk korban yang lain kalau pun ada, bisa melaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota," ujarnya.
Saat pelaku ditangkap, tidak ditemukan kendaraan yang dipakai pelaku saat menjalankan aksinya.
"Kendaraan sedang kami cari, katanya digadaikan," sambung AKP Dadang Sudiantoro.
Pelaku melanggar Pasal 281 KUHP, mengenai kesusilaan di tempat umum dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pelaku Teror Sperma di Tasikmalaya Sudah Ditunggu Dua Kasus Lain, Apa Lagi?