News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologis Ibu dan Dua Anaknya yang Masih Kecil Disekap Debt Collector Hingga 9 Jam Lamanya

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi penyekapan ibu dan anak di Perumahan Buana Vista Batam, Minggu (24/11/2019) lalu. TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN HAMAPU

Saat dikonfirmasi keberadaan suaminya, Wiwi mengungkapkan sudah hampir enam bulan suaminya berada di Jakarta untuk bekerja.

"Suami saya di Jakarta sudah hampir enam bulan," ujar Wiwi.

Dijerat UU Perlindungan Anak

Seorang ibu dan dua orang anak di bawah umur menjadi korban penyekapan di rumahnya sendiri di Buana Vista Batam oleh debt collector, Minggu (24/11/2019).

Satu keluarga disekap debt collector di Batam hingga kelaparan. (Istimewa)

Ibu dan anak-anaknya tersebut disekap selama berjam-jam di dalam rumah hingga mereka kelaparan karena tak bisa mencari makanan akibat pintu rumahnya digembok dari luar oleh debt collector.

Kejadian itu diduga akibat permasalahan utang piutang antara korban dengan sebuah koperasi di Batam.

Saat ini, masalah tersebut sudah masuk ranah hukum dan sudah ditangani oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Batam Kota AKP Restia Octane Guchy saat dikonfirmasi Tribunbatam.id mengatakan, pihaknya akan segera memberikan informasi terkait penangkapan debt collector tersebut.

"Nanti aja kita kasih informasi," ujar Restia singkat melalui sambungan telepon.

Sementara itu, Ketua KPPAD Kepri Ery Sahrial meminta kepolisian agar memproses kejadian tersebut menggunakan Undang-undang Perlindungan Anak karena korban penyekapan tersebut ada anak-anak.

Baca: Ikan Tohok Jadi Kode Uang Suap untuk Gubernur Kepulauan Riau

Baca: Warganet Protes Menteri Edhy Prabowo Tak Lanjutkan Penenggelaman Kapal, Ini Reaksi Susi Pudjiastuti

"Aksi tersebut melanggar hak anak di bawah umur. Maka kami mendesak polisi menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak untuk menjerat aksi pelaku,” ujar Erry saat di konfirmasi Tribunbatam.id.

Pintu Digembok dari Luar

Kasus penyekapan satu keluarga di kawasan Buana Vista, Batam Centre, Kota Batam mulai ditangani pihak kepolisian yakni dipegang Polsek Batam Kota.

"Semalam korban dan pelaku sudah diperiksa. Pelaku juga sudah diamankan. Ya, korban berharap dugaan tindakpidana ini berlanjut ke proses hukum. Bahwa ada pemberian maaf itu soal lain. Tapi untuk ke sana pun saat belum ada. Korban inginkan proses hukum," kata Ketua Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kepri Erry Syahrial, Senin (25/11/2019).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini