Laporan Wartawan Banjarmasin Post Aprianto
TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU - Tiga PSK terjaring di eks lokalisasi Pembantuan di Jalan Kenanga, Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, Senin (25/11) sekitar pukul 11.30 Wita.
Mereka diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat melaksanakan giat partroli rutin di wilayah kota Banjarbaru.
Tiga PSK yang diamankan beriniisal ES (40), L (24), dan SE (35).
Ketiganya diamankan saat sedang menunggu para pelanggannya.
Kepada petugas, mereka mengaku menyewa bedakan kamar di kawasan Jalan Kenanga, Kecamatan Landasan Ulin.
Seperti ES mengaku menyewa sewa kamar Rp500 ribu dan baru dua bulan menyewa di sana.
Baca: The Purun Label, Tas Lokal Khas Banjarbaru Kalsel yang Naik Kelas
Untuk tarif sekali kencannya Rp100 ribu.
Sementara L warga dari Blitar ini sudah lima bulan menyewa di sana, dengan biaya sewa lebih mahal yakni Rp800 ribu.
Dia bahkan sehari bisa melayani sampai tiga pelanggan.
Namun, tidak setiap hari, terkadang bisa tidak ada pelanggannya.
Tidak jauh berbeda, SH juga menyewa di kawasan itu namun baru satu bulan.
Baca: Gadis yang Dicabuli Ayah & Teman Ayahnya Lalu Hamil 2 Bulan Dipukuli jika Menolak, Kini Alami Trauma
Untuk tarif tidak jauh berbeda dengan dua PSK lainnya.
Saat diamankan, ditemukan barang bukti kondom, tisu, bantal dan seprai.