Kasatpol PP Kota Banjarbaru Marhain Rahman, melalui PPNS Seksi Opsdal Yanto Hidayat mengatakan ketiganya mengakui sebagai PSK setelah dilakukan pemeriksaan.
Ketiga diamankan, saat pihaknya melakukan patroli cipta kondisi dan menindak lanjuti adanya laporan masyarakat terkait dugaan adanya kegiatan.
"Usai kami amankan mereka langsung kami bawa ke Mako untuk dimintai keterangan. Ketiganya mengakui sebagai PSK," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, tarif mereka sekali kencan Rp 100 ribu. Dalam satu hari, mereka bisa melayani sampai tiga pelanggan.
"Mereka menyewa rumah di eks lokalisasi, untuk menunggu pelanggan," katanya,
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Nyewa Kamar di Pembatuan Rp 500 Ribu, Saat Terjaring Razia, PSK Ini Mengaku Pasang Tarif Segini