Petugas Unit PPA Polres Mojokerto saat ini masih mengembangkan kasus tersebut.
Mereka sudah melakukan visum terhadap korban.
Kasus ini terbongkar setelah orangtua korban curiga dengan tingkah laku anaknya.
Mereka kemudian bertanya kepada sang anak.
Sang anak mengaku sudah disetubuhi.
Kemudian, orangtua korban melapor ke Polres Mojokerto.
Dewa mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap kasus yang menjerat oknum dokter tersebut.
Dalam penyelidikan awal, menurut Dewa, penyidik telah menggali keterangan dari korban beserta ibunya.
"Kami ambil tindakan penyelidikan, kami sudah memeriksa yang bersangkutan, ibu korban dan anak ini," ujar Dewa.
Hingga Jumat ini, polisi telah memeriksa 3 orang saksi.
Untuk memperkuat pelaporan korban, polisi akan memeriksa sejumlah saksi.
"Sementara kami sudah meminta keterangan dari 3 orang saksi."
"Besok, kami akan minta keterangan dari 4 orang saksi," kata Dewa.
Selain memeriksa saksi, polisi juga sedang mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Polisi akan melakukan gelar perkara.
Hal itu dilakukan setelah mendapatkan keterangan dan bukti yang cukup.
"Kami akan mengamankan barang bukti."
"Dan setelah itu, kami akan melakukan gelar perkara untuk perkembangan penyidikan," kata Dewa.
Dalam kasus pelaku pencabulan gigit bibir gadis yang menjadi korbannya, lalu memerkosa hingga 2 kali, polisi masih mengejar pelaku. (tribunlampung.co.id/ade irawan)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pria Gigit Bibir Gadis 22 Tahun di Lampung Barat, Korban Dicabuli 2 Kali dalam Mobil, https://lampung.tribunnews.com/2019/11/27/pria-gigit-bibir-gadis-22-tahun-di-lampung-barat-korban-dicabuli-2-kali-dalam-mobil?page=all.