News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jahuri 'Spiderman' Dari Baturaja, Panjat Gedung Lantai 4 Dan Kuras Duit Rp 135 Juta Dan Emas 12 Suku

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, BATURAJA -- Aksi panjat gedung bertingkat ala spiderman yang dilakukan Jahuri Apindi (28) sangat mengagetkan.

Dalam aksi senyap itu, pelaku menggasak uang RP 135 juta dan 12 suku emas 24 karat.

Kapolres OKU AKBP Tito Hutauruk SIK MH kepada awak media Jumat (29/11/2019) menjelaskan, pelaku melakukan dua kehajatan diwaktu berbeda dan toko berbeda namun rukonya berdampingan.

Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan di tembak dibetis kanan karena melawan saat dilakukan penangkapan.

Kapolres yang didampingi Kapolsek Baturaja Timur AKP Zaldi menjelaskan, uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk berfoya-foya bersama teman wanitanya pegawai cafe di Baturaja.

Menurut Kapolres polisi sudah mengamankan barang bukti berupa 1 ( satu ) unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam Nopol BG 3395 FAK. 1 ( satu ) unit Sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam Nopol BG 4721 FAK, kedua sepeda motor ini dibeli pelaku dari uang hasil kejahatan.

Baca: Habisi Tetangga, Dodi Dibekuk Polisi Satu Tahun Kemudian

Baca: Pelajar dan Pengangguran Curi 11 Ponsel Siswa Yang Sedang Beribadah di Gereja

Baca: Rizky Tertunduk saat Ngaku Curi Motor Baim Wong, Suami Paula Spontan Lakukan Ini di Depan Polisi

Baca: ART Ditangkap atas Dugaan Pencurian, Emas 73 Gram Masih Tersimpan di Dalam Tasnya

Sementara itu kelihaian pelaku memanjat gedung dari lantai 1 hingga lantai 4 tanpa menggunakan tangga mirip film-film action.

Pria berperawakan kurus ini dengan polos menceritakan koronologis pencuriannya yang dilakukannya di dua ruko berdampingan di jalan Sultan Syahrir Rt 03 Rw 01 Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.

Ia melakukan aksinya tanpa peralatan apa pun.

“Aku manjat pohon disamping ruko, lalu merayap manjat dari lantai 1-4 kemudian masuk kedalam ruko dilantai 4,”terang Jahuri.

Menurut Jahuri untuk masuk ke dalam, terlebih dahulu dia merusak atap bangunan yang terbuat dari asbes.

Dalam aksi pertama Sabtu (10/8/2019) pelaku telah berhasil masuk kemudian turun ke-lantai 3 lalu masuk ke kamar pemilik ruko Welly Bin Tjia.

Ia mengambil uang tunai Rp 100 juta.

Selanjutnya pelaku turun ke lantai tiga dan mengambil barang pelapor berupa 3 (tiga) buah gelang emas 24 karat sebanyak 3 suku, 3 ( tiga) buah gelang emas 24 karat sebanyak 9 suku, 1 ( satu) buah batu giok, 1 (satu) unit Hp samsung S9+,warna hitam.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini