News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perempuan Muda di Lampung Ini Tewas Kelelahan Usai Kencan dengan Pacarnya di Hotel

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Seorang perempuan muda diduga kelelahan usai berhubungan intim di kamar hotel.

Mulut perempuan muda berusia 19 tahun itu juga mengeluarkan busa karena kelelahan saat bercinta dengan teman prianya di sebuah kamar hotel.

Bahkan, nyawa sang perempuan muda ini tak tertolong.

Korban pun akhirnya meninggal dunia diduga karena over dosis dan kelelahan bercinta dengan pria yang saat itu bersamanya.

Kematian perempuan muda berinisial BO ini berhasil diungkap polisi pada Rabu (27/11/2019).

Sebelum ditemukan tewas, perempuan muda tersebut sempat bercinta di kamar hotel bersama seorang pria.

Pria yang saat itu bersama korban pun telah menyerahkan diri ke polisi.

Polisi pun mengungkap kronologi kematian perempuan muda yang jasadnya ditemukan di Stadion Jati Kalianda, Lampung Selatan pada Rabu (6/11/2019) lalu.

Sebelumnya, warga digegerkan dengan dengan penemuan sosok mayat perempuan muda di lahan perkebunan dekat Stadion Jati Kalianda, Lampung Selatan.

Jasad korban ditemukan pagi hari oleh warga yang hendak berangkat ke pasar.

Saat ditemukan, perempuan itu mengenakan kaus warna hitam dan celana panjang warna krem.

Menurut warga, tidak ada yang mengenali identitas perempuan tersebut.

“Bener tadi pagi penemuan mayat tersebut. Tapi warga di sini tidak ada yang mengenalnya. Tidak tahu orang mana,” ujar seorang warga melansir Tribun Lampung.

Namun, belakangan indentias mayat perempuan itu diketahui berinisial BO perempuan muda berusia 19 tahun.

BO meninggal dunia setelah pesta sabu di sebuah hotel bersama seorang pria bernama Fery Saputra (26).

Fery yang saat itu bersama BO sudah menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Try Maradona memaparkan pelaku yang membuang mayat korban telah menyerahkan diri.

"Kami mengamankan pelaku setelah tiga hari kejadian. Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Natar, kemudian dilimpahkan ke Polres Lamsel," ujar AKP Try Maradona, Rabu (27/11/2019) dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.

Ia memaparkan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, korban BO menginap dengan pelaku di sebuah hotel yang berloaksi di kawasan Natar pada malam sebelum kejadian.

 Kemudian, sambung dia, tersangka dan korban melakukan pesta sabu di dalam kamar hotel.

Karena terlalu banyak mengonsumsi sabu, korban mengalami over dosis (OD) hingga akhirnya tewas di lokasi.

Tak hanya itu, polisi juga menyebut penyebab tewasnya korban diduga karena kelelahan berhubungan intim dengan pelaku.

Bahkan, mulut korban sampai mengeluarkan busa.

"Selain karena over dosis juga diduga karena kelelahan berhubungan seks dengan tersangka sehingga korban mulutnya mengeluarkan busa," katanya.

Fery pun mencoba mengobati BO menggunakan garam.

Namun, upaya yang dilakukan oleh tersangka saat itu tidak memberikan efek sama sekali kepada korban.

Tubuh korban pun kejang dan mulutnya masih mengeluarkan busa.

Melihat kondisi korban sudah tak bernyawa, Fery kemudian membawa jenazah korban keluar hotel.

Pelaku membawa mayat korban berkeliling sampai di Kalianda.

"Ternyata, itu tidak memberikan efek. Makanya pelaku membawa korban berkeliling di jalan tol menggunakan mobil Avanza warna hitam," terangnya.

Tersangka berkeliling dari Kecamatan Natar hingga Lampung Selatan.

Fery membawa jenazah korban keluar dari jalan tol menjelang pagi dan berkeliling di Kalianda.

Saat melihat kondisi sepi, pelaku pun membuang mayat korban di kawasan Stadion Kalianda.

Jasad korban baru ditemukan pada pagi harinya oleh warga setempat yang hendak pergi ke pasar.

"Begitu ada laporan, kami lansung ke lokasi dan melakukan olah TKP, autopsi," jelas AKP Try Maradona.

"Setelah identitas korban diketahui, kami memeriksa sejumlah teman dekat korban dan keluarganya, sampai akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Polsek Natar," tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan tersangka, korban diketahui menggunakan narkotika jenis sabu-sabu sebelum tewas.

Tersangka pun mengakui jika sempat berhubungan intim dengan korban saat mengonsumsi sabu.

Tersangka Fery saat ini diancam pasal 340 KUHP Ju Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam hukuman di atas 12 tahun penjara. (TribunnewsBogor.com/Tribun Lampung/Kompas.com)


Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Perempuan di Lampung Tewas Setelah Berhubungan Intim, https://lampung.tribunnews.com/2019/11/29/perempuan-di-lampung-tewas-setelah-berhubungan-intim?page=all.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini