TRIBUNNEWS.COM, WONOGIRI - Video seks Camat Karangtengah berinisial S beredar di Status WhatsApp miliknya dan menghebohkan warga Karangtengah, Wonogiri.
Informasi yang dihimpun TribunSolo.com, video asusila tersebut berdurasi 1 menit 24 detik.
Kedua pemeran dalam video tersebut adalah S dan seorang wanita berusia 35 tahun, melakukan oral seks dalam sebuah ruangan.
Baca: Bukan Egy Maulana Vikri yang Ditakuti Vietnam dari Timnas U23 Indonesia, Sosok Wonderkid Persebaya?
Baca: Tegas, Anggota Prabowo Subianto dan Megawati Kompak Gagalkan Proyek Hotel Anies Baswedan di TIM
Dia terlihat duduk sambil memegangi ponsel, merekam adegan mesumnya.
Video yang beredar tersebut terlihat cukup terang dalam ruangan itu.
Wajah S juga terlihat jelas.
Beredar di Status WA
Sebelumnya, video ini menjadi heboh lantaran terlihat di status WhatsApp milik S.
Menurut salah seorang warga Karangtengah, Anor Soedibyo, video tersebut tersebar melalui status WhatsApp milik pak Camat Karangtengah berinisial S.
"Video tersebut di posting pada tanggal 22 November kemarin, dan besoknya viral yang membuat warga geram," katanya saat dihubungi TribunSolo.com, Kamis (28/11/2019).
Baca: 10 Tahun Lalu Viral karena Batu Ajaibnya, Ponari Kini Tak Lagi Miliarder & Kembali Hidup Pas-pasan
Warga hendak melakukan aksi demo di kantor Kecamatan Karangtengah, namun oleh Anor aksi itu dicegah, dan kemudian dilaporkan ke Polres Wonogiri.
"Laporan itu berdasarkan aduan dari warga masyarakat yang geram melihat status WA itu."
"Saya sebagai pelapor hanya mewakili masyarakat Karangtengah saja," imbuhnya.
Pasca dilaporkan ke Polres Wonogiri, yang saat ini kasusnya ditangani Polda Jateng, Anor mengatakan warga merasa lega.
Namun, sejumlah warga Karangtengah yang melaporkan, ingin agar S diberikan hukuman yang berat atas kejadian itu.
Baca: Ketahuan Bawa Istri Orang, Pria Ini Membabi Buta Tabrak Suami Sah & Pengendara Lain, Videonya Viral
"Reaksi warga setelah dilaporkan bisa menerima, kita tinggal menunggu proses hukumnya," jelasnya.
"Harapan warga, pak Camat dapat dipidanakan, hukum ditegakkan," kata Anor.
Ditetapkan tersangka
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, Camat Karangtengah Wonogiri berinisial S telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka kepada S setelah menjalani sejumlah pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Rabu (27/11/2019).
"Sudah, sudah ditahan 1 orang dan sudah jadi tersangka," terangnya kepada Tribunjateng.com saat ditemui di ruangannya di Mapolda Jateng, Jumat (29/11/2019).
Lebih lanjut, tersangka S sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah warga dan berhasil diamankan oleh Polres Wonogiri atas sebuah video syur yang tersebar di Whatsapp.
Dalam video tersebut terdapat seorang perempuan yang juga berinisial S yang diduga sebagai lawan bermainnya.
"Setelah Polres melimpahkan kasusnya ke Polda langsung saat itu pula diperiksa," lanjutnya.
Tersangka S dan juga lawan main S bersama 5 orang saksi telah diperiksa di Mapolda Jateng.
Hasil pemeriksaan, orang nomer 1 di Kecamatan Karangtengah Wonogiri itu kini menjadi tersangka dan dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.
"Berdasarkan keterangan penyidik, si perempuan sempat menolak untuk direkam tetap juga diambil laki-laki itu.
Katanya iseng mau dihapus ternyata tanpa diketahui perempuan sebelumnya sudah tersebar di WA," tambah Kabid Humas Iskandar.
Lawan main S diketahui adalah pemilik sebuah salon di daerah Karangtengah.
Akan tetapi, sebagai tempat perbuatan tidak senonohnya diduga dilakukan di sebuah hotel.
Beberapa rekan pejabat, perkantoran, keluarga hingga masyarakat sempat resah.
Karenanya, perbuatan dari tersangka S bisa saja mencoreng nama Karangtengah maupun Kabupaten Wonogiri.
Bupati Wonogiri Joko Sutopo sudah ambil sikap dan mencopot jabatannya sebagai Camat.
Kini sang mantan camat tersebut sudah mendekam di penjara Mapolda Jateng guna dilakukan proses lebih lanjut.
"Sudah diredam tokoh-tokoh di sana.
Sudah diproses Polda.
Dengar-dengar juga sudah diambil sikap Bupati sana," jelasnya.
Ia juga mengimbau bagi para pejabat, tokoh masyarakat, kepolisian dan semua lapisan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
"Hal-hal positif saja, yang jelek-jelek jangan.
Supaya bisa menjadi contoh kepada masyarakat," pungkasnya. (Tribunsolo/Tribunjateng)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Geger Video Seks Camat di Wonogiri dengan Pemilik Salon, Pak Camat Sendiri yang Merekam Pakai Ponsel, https://jateng.tribunnews.com/2019/11/29/geger-video-seks-camat-di-wonogiri-dengan-pemilik-salon-pak-camat-sendiri-yang-merekam-pakai-ponsel?page=all.