News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Untuk Pastikan Wanita Muda yang Sedang Hamil Ini Meninggal, Siswa SMA Ini Melakukan Hal yang Sadis

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus pelajar yang membunuh janda, Jumat (29/11/2019)

TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO -- Sungguh tega pemuda ini, membunuh seorang janda muda yang sedang hamil dengan menjeratnya.

Bahkan untuk memastikan wanita itu meninggal, siswa SMA ini memukuli wajah sang wanita hingga rusak.

Kasus pembunuhan Aidatul Izah (20), yang dilakukan di embung Desa Sumodikaran, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Senin (25/11/2019), siang, akhirnya terungkap.

Korban yang diketahui warga merupakan Desa Ngumpakdalem, kecamatan setempat itu dibunuh oleh Siswa SMA.

Baca: Teka-teki Mayat Wanita yang Dibuang di Bojonegoro Terungkap, Dia Korban Pembunuhan

Baca: Mayat Perempuan Ditemukan di Jombang, Diduga Meninggal Tiga Hari Lalu

Baca: Diam-diam Nyelonong Masuk ke Kamar Bikin Ibu Guru Merintih, Pengakuan Siswa SMA: Saya Jatuh Cinta

Pelaku diketahui berinisial AN ST (19), warga Desa Sumodikaran.

Dari hasil visum yang dilakukan, korban ternyata janda muda itu kondisi mengandung atau hamil.

Usia kehamilan diperkirakan sudah 24 minggu lamanya.

"Hasil visum korban hamil enam bulan atau 24 minggu," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus, Jumat (29/11/2019).

Dia menjelaskan, selain fakta korban dalam kondisi mengandung saat dihabisi nyawanya oleh pelaku, ternyata janda satu anak dijerat lehernya saat dibunuh.

Bahkan lebih sadis lagi, pelaku tak tanggung-tanggung memukul bagian wajah dan kepala hingga rusak atau luka berat, hanya untuk memastikan agar korban benar-benar meninggal.

"Setelah dijerat lehernya, lalu korban dihajar bagian wajah dan kepalanya hingga rusak," pungkasnya.

Kini tersangka harus manjalani proses hukum atas perbuatannya.

Pelaku dijerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP, ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (M. Sudarsono)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Terungkap, Janda Muda yang Dibunuh Pelajar Bojonegoro Itu Sedang Hamil Enam Bulan,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini